Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dishub Siap Serahkan Pengelolaan Parkir di Pasar Keraton ke Disdag

Rasidi Fadli • Selasa, 3 Maret 2026 | 09:33 WIB

WAWANCARA: Kepala Dishub Tapin Rizkan Noor menjelaskan terkait rencana penyerahan pengelolaan parkir ke Dinas Perdagangan. Foto Rasidi Fadli
WAWANCARA: Kepala Dishub Tapin Rizkan Noor menjelaskan terkait rencana penyerahan pengelolaan parkir ke Dinas Perdagangan. Foto Rasidi Fadli

RANTAU – Dinamika penataan pasar di Kabupaten Tapin terus bergerak. Kali ini, sinyal kuat datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Tapin terkait rencana penyerahan pengelolaan parkir kepada Dinas Perdagangan (Disdag).

Kepala Dinas Perhubungan Tapin, Rizkan Noor, mengungkapkan bahwa pihaknya pada prinsipnya siap menyerahkan pengelolaan parkir tersebut apabila memang dinilai lebih efektif berada di bawah kewenangan Disdag.

“Kami siap menyerahkan. Sudah beberapa kali dilakukan rapat pembahasan. Jadi alangkah baiknya kalau asetnya menjadi milik Dinas Perdagangan, sehingga segala sesuatu yang ada bisa dikelola langsung oleh Dinas Perdagangan,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).

Menurut Rizkan, langkah ini dinilai sebagai bagian dari penataan kelembagaan agar pengelolaan pasar lebih fokus dan tidak terfragmentasi antarinstansi.

Selama ini, terdapat keterkaitan kewenangan antara Dishub dan Disdag dalam beberapa aspek pengelolaan.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses tersebut tetap harus memiliki dasar hukum yang jelas.

Saat ini, kedua dinas masih mencari dan menyusun landasan administratif yang tepat agar tidak menyalahi aturan.

“Kami masih mencari dasarnya, baik dari Dinas Perhubungan maupun Dinas Perdagangan. Ini supaya ke depan tidak menimbulkan persoalan,” jelasnya.

Rizkan juga menyambut positif rencana perubahan tersebut.

Ia menilai, apabila pengelolaan diserahkan sepenuhnya kepada Disdag, maka penataan pasar dapat dilakukan lebih menyeluruh, mulai dari aspek sarana, prasarana hingga pengaturan aktivitas perdagangan di dalamnya.

Langkah ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan teknis di lapangan, sekaligus memperkuat tata kelola pasar agar lebih tertib, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan pedagang maupun masyarakat sebagai konsumen.

Editor : Arif Subekti
#Parkir #dishub #Tapin #sinyal