Melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), petugas turun langsung mengambil berbagai sampel makanan dan minuman yang dijual pedagang.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan takjil yang dikonsumsi masyarakat benar-benar aman dan bebas dari zat berbahaya.
Kepala Bidang P2P Dinkes Tala, Muhammad Husni, mengungkapkan pemeriksaan difokuskan pada tiga aspek krusial, yakni penggunaan pewarna, pemanis, dan bahan pengawet.
“Fokus pemeriksaan ini pada penggunaan pewarna, pemanis, dan pengawet. Sampel yang kami ambil antara lain makanan basah, sirup, pentol, mi, dan sejumlah produk lainnya,” jelas Husni, Jumat (27/2/2026).
Ia menambahkan, seluruh sampel yang telah dikumpulkan akan diuji di laboratorium dalam beberapa hari ke depan. Hasil uji tersebut akan menentukan apakah makanan yang beredar aman atau justru mengandung bahan berbahaya yang dilarang.
Tak hanya itu, Dinkes juga melakukan pendataan terhadap para pedagang, mulai dari nama, alamat hingga nomor telepon. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses pembinaan maupun penindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Minimal akan kami lakukan pembinaan. Namun jika tetap melanggar, akan diberikan tindakan tegas. Bagi pedagang yang memiliki izin usaha, izinnya dapat dicabut,” tegasnya.
Dinkes Tala pun mengingatkan seluruh pedagang agar mematuhi aturan keamanan pangan. Selain melindungi konsumen, langkah ini juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat selama Ramadan.
Editor : Sutrisno