BANJARBARU – Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan anggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 telah tersedia.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru, Rahmat Taufik, mengatakan kesiapan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai menjelang Hari Raya.
“Anggaran untuk pembayaran THR ASN tahun 2026 sudah disiapkan, dengan total alokasi sekitar Rp22 miliar,” ujarnya, Kamis (26/2).
Meski demikian, Rahmat menjelaskan, sejumlah rincian teknis pembayaran THR masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Untuk mekanisme pembayaran, besaran komponen, dan ketentuan lainnya, kami masih menunggu aturan resmi dari kementerian terkait,” katanya.
Ia menyebutkan, seluruh ASN berhak menerima THR, baik pegawai negeri sipil (PNS), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu.
“Untuk PPPK paruh waktu memang ada ketentuan tersendiri. Namun jika masuk dalam regulasi, tentu akan kami bayarkan,” jelasnya.
Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan akan segera menyesuaikan kebijakan daerah setelah regulasi resmi diterbitkan, agar penyaluran THR dapat dilakukan tepat waktu dan sesuai aturan.
Editor : Eddy Hardiyanto