Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sempat Susut 4 Ribu, PBI Pemko Kini Tambah 1.941 Warga

Endang Syarifuddin • Selasa, 17 Februari 2026 | 13:01 WIB
RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin menjadi salah satu fasilitas layanan kesehatan rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan, termasuk PBI Pemko, untuk penanganan pasien rawat jalan maupun rawat inap.(Foto:
RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin menjadi salah satu fasilitas layanan kesehatan rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan, termasuk PBI Pemko, untuk penanganan pasien rawat jalan maupun rawat inap.(Foto:

BANJARMASIN – Data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang ditanggung Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin bergerak dinamis di awal 2026. Sempat berkurang sekitar 4 ribuan peserta karena dialihkan ke skema pusat, kini jumlahnya kembali bertambah 1.941 warga hasil verifikasi lapangan.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menjelaskan pada Januari 2026 jumlah PBI beban Pemko tercatat 44.384 orang. Namun pada Februari turun menjadi 39.706 orang atau berkurang 4.678 peserta.

“Informasi dari BPJS, pengurangan itu karena ada perpindahan segmen ke PBI Jaminan Kesehatan (JK) Pusat. Jumlahnya 4 ribuan peserta yang dialihkan pembiayaannya ke pusat pada awal Februari,” ujarnya.

Menurutnya, pemindahan segmen tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dan telah terverifikasi sesuai peruntukannya. Artinya, beban anggaran pemko sempat berkurang karena sebagian peserta kini ditanggung pusat.

Namun di sisi lain, hasil verifikasi lapangan Dinas Sosial (Dinsos) kembali menambah 1.941 warga kategori Desil 1 sampai 5 ke dalam skema PBI Pemko. Dengan tambahan itu, total peserta PBI beban pemko kini menjadi 46.324 orang.

“Data hasil verifikasi Dinsos diserahkan ke kami setiap tanggal 10. Selanjutnya kami ajukan ke BPJS Kesehatan agar bisa diaktifkan pada awal bulan berikutnya,” jelas Ramadhan.

Ia menegaskan, bahwa sempat viral di medsos sebanyak 67 ribu warga Banjarmasin yang disebut-sebut dicabut kepesertaannya dari BPJS Kesehatan, hal itu untuk verifikasi ulang agar penerima benar-benar sesuai kategori Desil 1–5.

Ramadhan yang juga Kepala DP3A Kota Banjarmasin menjelaskan, pendataan melibatkan RT, lurah, camat, tenaga pekerja sosial (Peksos) di kelurahan, serta kesadaran masyarakat untuk melapor.

Dinkes, lanjutnya, siap mengalokasikan anggaran PBI sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Tambahan 1.941 peserta itu diperkirakan menambah beban anggaran sekitar Rp67.935.000 per bulan.

“Kerja sama Pemko dengan BPJS Kesehatan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlaku satu tahun dan sifatnya fleksibel. Jumlah peserta bisa bertambah atau berkurang, dan pembayaran mengikuti data riil setiap bulan,” tegasnya.

Program PBI ini sangat penting bagi warga kurang mampu, terutama pasien dengan penyakit berat dan membutuhkan kontrol rutin seperti hemodialisis (HD), kemoterapi, stroke, tuberkulosis (TBC), gangguan jiwa (ODGJ), serta penyakit paru.

Ia juga mengimbau warga kategori Desil 1–5 yang belum terdaftar agar segera melapor ke RT atau kelurahan. Selanjutnya akan dilakukan survei dan verifikasi oleh Dinsos sebelum diusulkan ke BPJS Kesehatan.

“Pemerintah di tingkat bawah kami harapkan aktif menyampaikan informasi ini. Jangan sampai ada warga kurang mampu yang terlewat dari jaminan kesehatan,” pungkasnya.

Editor : Arif Subekti
#dinamis #banjarmasin #BPJS #bantuan