BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu meraih dua penghargaan, yakni Terbaik II Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Tugas Pembantuan Tahun 2025 dan Terbaik III Kriteria Kinerja Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kalimantan Selatan, Penganugerahan Penghargaan Kinerja Tahun Anggaran 2025, serta Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyerapan Anggaran antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan, Kamis (12/2/2026) di Banjarmasin.
Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari pengelolaan dan realisasi anggaran yang dilakukan secara optimal dan sesuai ketentuan.
Menurutnya, capaian itu menunjukkan tata kelola keuangan daerah yang selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin dalam arahannya menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran serta keselarasan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menyatakan penggunaan anggaran harus tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Editor : Fauzan Ridhani