BANJARMASIN – Rencana pengadaan kamera mirrorless di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menuai sorotan publik.
Belum reda polemik mobil listrik dinas, kini muncul anggaran kamera senilai Rp132 juta.
Berdasarkan data di aplikasi SiRUP Inaproc, Satuan Kerja Bagian Umum Setdako Banjarmasin merencanakan pembelian dua unit kamera dengan pagu Rp132.690.000 dari APBD Murni 2026.
Artinya, satu unit kamera dipatok sekitar Rp66 juta, lengkap dengan perlengkapan pendukung. Spesifikasi yang tercantum meliputi sensor full frame 33 MP, perekaman video 4K 60 fps, serta lensa 35 mm f/1.4.
Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menegaskan akan menghentikan pengadaan jika belum berjalan.
“Saya juga baru baca di media terkait hal tersebut. Apakah sudah dilaksanakan atau belum. Kalau belum maka saya akan pending,” tegasnya, Minggu (15/2/2026), usai kegiatan di PDAM Bandarmasih.
Hal senada disampaikan Kepala Sub Bagian Rumah Tangga Setdako Banjarmasin, Ahmad Zazuli. Ia memastikan pengadaan tersebut belum terlaksana dan tidak akan dilanjutkan.
“Belum dilaksanakan dan tidak dilaksanakan,” singkatnya, Senin (16/2/2026).
Namun, pihak terkait belum memberikan penjelasan rinci mengenai rencana awal penggunaan kamera maupun kondisi peralatan dokumentasi Pemko selama ini.
Rencana belanja ini menambah daftar sorotan publik terhadap pengelolaan anggaran Pemko di tengah kebijakan efisiensi. Sebelumnya, pengadaan 21 unit mobil listrik dinas sempat menuai kritik usai pencoretan 67 ribu peserta PBI BPJS Kesehatan serta pemangkasan bonus atlet Porprov.
Meski kemudian dilakukan verifikasi ulang, Pemko kembali mengaktifkan 872 peserta PBI dan menambah 1.069 peserta mulai 1 Maret 2026.
Editor : Eddy Hardiyanto