BANJARBARU – Komisi III DPRD Kota Banjarbaru meninjau empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (12/2/2026) siang.
Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pertemuan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru dan seluruh pengelola SPPG se-Kota Banjarbaru beberapa waktu lalu.
Peninjauan dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Muhammad Syahrial yang akrab disapa Bang Haji Iyal.
Empat dapur MBG yang dikunjungi yakni SPPG Landasan Ulin Barat 1 di Kecamatan Liang Anggang, SPPG Sungai Besar 2 dan SPPG Kemuning di Kecamatan Banjarbaru Selatan, serta SPPG Komet di Kecamatan Banjarbaru Utara.
Berdasarkan data DLH, beberapa SPPG masuk kategori merah dan kuning karena persoalan pengelolaan limbah, terutama terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PHPL) DLH Banjarbaru, Joko, turut mendampingi kunjungan lapangan bersama Koordinator Program MBG Kecamatan Banjarbaru Utara, Ester Tiurmida Siahaan.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi III menekankan agar pengelolaan limbah dapur MBG memenuhi standar lingkungan dan segera menindaklanjuti catatan dari DLH.
“Kami turun untuk memastikan tindak lanjut dari hasil evaluasi DLH. Jika ada yang belum sesuai, tentu harus segera diperbaiki,” tegas Bang Haji Iyal, legislator dari Kecamatan Cempaka ini.
Komisi III menyatakan mendukung penuh program MBG sebagai program strategis nasional.
Namun, pelaksanaannya di daerah harus tetap memperhatikan aspek lingkungan agar tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
“Kami mendukung program MBG, tapi pengelolaan limbahnya harus sesuai ketentuan dan standar yang berlaku,” tandasnya.
Editor : Nurhidayat