Untuk itu, Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Salpia Riduan menekankan pentingnya penyusunan prioritas pembangunan yang realistis di tengah keterbatasan anggaran akibat efisiensi.
Salpia memaparkan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) HST tahun 2026 yang mengalami penyesuaian cukup besar.
Dari proyeksi awal sebesar Rp2,4 triliun, anggaran turun menjadi sekitar Rp1,9 triliun akibat berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hanya sekitar Rp213 miliar. Artinya ruang fiskal kita sangat terbatas dibandingkan daerah lain,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).
Ia membandingkan dengan Kabupaten Balangan yang memiliki APBD di atas Rp4 triliun karena ditopang sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Sementara potensi sumber daya alam sekitar 22 ribu hektare yang mengandung emas, nikel, batu bara, dan minyak kini masuk wilayah Kabupaten Kotabaru, dan upaya pengembalian kawasan tersebut belum membuahkan hasil.
Menghadapi kondisi tersebut, Salpia meminta seluruh pihak memahami realitas kemampuan keuangan daerah. Menurutnya, Musrenbang tidak lagi sekadar menampung semua usulan, tetapi harus mampu memilih program yang benar-benar prioritas.
Ia menegaskan tiga poin utama yang harus menjadi pedoman. Pertama, memilah aspirasi yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Kedua, memastikan keselarasan antara pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten agar usulan dapat masuk ke dalam RKPD. Ketiga, menjamin setiap anggaran yang dialokasikan memberikan manfaat nyata.
“Kita harus realistis dan selektif. Jangan sampai program terus diusulkan setiap tahun, tetapi tidak pernah terealisasi,” tegasnya.
Salpia juga menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal hasil Musrenbang melalui tiga fungsi utama lembaga legislatif, yakni penganggaran (budgeting), pengawasan (controlling), dan legislasi.
Menurutnya, DPRD akan memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti di forum perencanaan saja.
“Kami akan memastikan usulan masyarakat benar-benar diperjuangkan dan dikawal hingga tahap realisasi,” katanya.
Tahun ini juga diperkenalkan konsep prioritas “3 plus 1”, yakni penyelarasan program pembangunan dengan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dihimpun melalui reses dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Pokir tersebut diharapkan menjadi landasan bersama dalam menentukan program prioritas, baik pembangunan fisik seperti infrastruktur dasar dan jembatan maupun non-fisik seperti sarana ibadah dan fasilitas olahraga.
Editor : Sutrisno