AMUNTAI – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim-LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyiapkan program bedah ratusan rumah warga kurang mampu melalui bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada 2026.
Program tersebut bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di hunian tidak layak agar dapat menempati rumah yang aman, sehat, dan layak huni.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim-LH HSU, H. Abraham Radi, mengatakan pada 2026 bantuan RTLH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni sebanyak 500 unit rumah.
Selain itu, bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahap pertama melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) sebanyak 200 unit rumah.
Sementara bantuan dari Pemerintah Provinsi masih dalam tahap verifikasi sehingga jumlahnya belum dapat dipastikan.
“Untuk setiap unit rumah mendapat bantuan sebesar Rp20 juta, terdiri atas Rp17,5 juta untuk material dan Rp2,5 juta untuk upah tukang,” ujarnya pada Minggu (8/2/2026).
Sementara itu, Kepala Disperkim-LH HSU, H. Masrai Syawfajar Nejar, menambahkan jumlah bantuan bedah rumah tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya menyasar masyarakat kurang mampu yang memiliki rumah tidak layak huni, tetapi juga sebagai upaya penanggulangan dampak bencana, khususnya hunian yang terdampak banjir.
“Bantuan bedah rumah tahun 2026 ini meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan tahun 2025. Mudah-mudahan bantuan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat penerima,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti