Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Atap Bocor hingga Dinding Rapuh! 90 Rumah Tak Layak Huni di HSU Dibedah Tahun Ini

M Akbar Radar Banjarmasin • Rabu, 4 Februari 2026 | 11:12 WIB
DOKUMENTASI: Pemkab HSU melalui Dinas Sosial Kabupaten HSU mengalokasikan 90 unit rumah tak layak huni siap dibedah tahun 2026.
DOKUMENTASI: Pemkab HSU melalui Dinas Sosial Kabupaten HSU mengalokasikan 90 unit rumah tak layak huni siap dibedah tahun 2026.

AMUNTAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah melalui program bedah rumah.

Pada tahun anggaran 2026, sebanyak 90 unit rumah tidak layak huni akan dibedah menggunakan dana APBD Kabupaten HSU.

Program ini menyasar warga yang tinggal di rumah dengan kondisi atap, lantai, dan dinding yang sudah tidak memenuhi standar keselamatan dan kesehatan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten HSU, Surya Supi mengatakan seluruh unit rumah yang masuk program telah siap untuk diperbaiki.

“Ada 90 unit rumah tidak layak huni yang bersumber dari APBD 2026 dan siap dibedah,” ujar Surya Supi, Rabu (4/1/2026).

Ia menjelaskan, bantuan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi.

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta per unit rumah.

Dari total bantuan tersebut, Rp17,5 juta dialokasikan untuk pengadaan bahan bangunan, sementara Rp2,5 juta digunakan untuk kebutuhan pendukung lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial mendorong keterlibatan masyarakat melalui sistem gotong royong.

“Gotong royong sangat dibolehkan. Bahkan kami dorong agar proses bedah rumah ini melibatkan partisipasi warga sekitar,” katanya.

Surya menambahkan, sasaran program meliputi rumah dengan kondisi atap, lantai, dan dinding (Aladin) yang rusak atau tidak layak huni.

Saat ini, seluruh calon penerima telah melewati tahap verifikasi awal.

Pengajuan Surat Keputusan (SK) penerima akan disampaikan kepada Bupati HSU untuk mendapat persetujuan, sebelum dilakukan verifikasi ulang di lapangan.

“Untuk pelaksanaan fisik, rencananya pekerjaan bedah rumah akan dimulai pada Februari hingga Maret 2026,” sebutnya.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menekan angka kemiskinan di Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Editor : Eddy Hardiyanto
#HSU #dibedah #rumah tak layak huni