AMUNTAI - Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2026 di Aula Kantor Diskominfosandi HSU, Senin (2/2/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman serta diikuti seluruh pejabat dan staf dari Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Bidang Persandian, Bidang E-Government, dan Bidang Umum Kesekretariatan Diskominfosandi HSU.
Dalam kegiatan ini, para pegawai secara bergiliran menandatangani dokumen perjanjian kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Dokumen tersebut memuat sasaran strategis, indikator kinerja utama, serta target kinerja yang harus dicapai sepanjang tahun 2026.
Kepala Diskominfosandi HSU, Jony Rakhman menegaskan perjanjian kinerja merupakan bentuk tanggung jawab sekaligus komitmen ASN dalam mendukung pencapaian target kinerja instansi Pemerintah Daerah. “Tolong pelajari dan pahami lagi apa itu kinerja kita,” ujarnya
Ia berharap melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, seluruh target dan indikator yang telah ditetapkan dapat terlaksana secara optimal, serta menjadi dorongan bagi ASN untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
Sebelumnya, Pemkab HSU juga telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2026 yang diikuti seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagai komitmen mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang profesional dan berintegritas.
Editor : Fauzan Ridhani