BANJARBARU – Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) di Kota Banjarbaru menunjukkan tren positif.
Sepanjang Januari 2026, jumlah kasus tercatat menurun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Penurunan mencapai 17 kasus dibandingkan Januari 2025.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr Siti Ningsih membenarkan capaian tersebut Senin (2/2/2026).
Menurutnya, kasus GHPR pada Januari 2026, tersebar di seluruh kecamatan, dengan rata-rata dua kasus di setiap wilayah.
Kecamatan Cempaka tercatat sebagai daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni empat kasus.
Sementara dua kasus lainnya dari luar wilayah Banjarbaru.
“Jenis hewan yang paling banyak menyebabkan gigitan adalah kucing,” ujarnya.
Seluruh pasien yang datang ke fasilitas kesehatan, lanjut dr Siti, telah mendapatkan penanganan sesuai standar operasional.
Mulai dari pencucian luka hingga pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR), sesuai indikasi medis.
Namun, tidak semua kasus langsung diberikan VAR atau SAR.
Penanganan disesuaikan dengan status hewan dan tingkat keparahan luka.
“Pemberian VAR dan SAR mengikuti kriteria penanganan GHPR. Tidak semua kasus memerlukan vaksin atau serum,” jelasnya.
Dalam upaya pengendalian rabies, Pemerintah Kota Banjarbaru membentuk grup pengendalian zoonosis yang melibatkan Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, rabies center, serta DKP3.
Setiap laporan kasus GHPR wajib disampaikan melalui grup tersebut guna mempercepat koordinasi dan penanganan.
Terkait ketersediaan vaksin, dr Siti memastikan stok VAR dan SAR saat ini masih mencukupi.
Namun, ketersediaannya masih bergantung pada distribusi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Jika stok di provinsi kosong, daerah juga terdampak. Kami pernah mengajukan lewat APBD, bahkan sempat meminjam ke daerah lain saat stok menipis,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kendala di lapangan sejauh ini relatif kecil.
Meski sempat ditemukan pasien terlambat melapor, hasil pemeriksaan menunjukkan hewan penular rabies dalam kondisi aman.
Penolakan vaksin oleh pasien juga jarang terjadi, dan selalu disertai persetujuan tertulis.
Sebagai langkah pencegahan, Dinkes Banjarbaru terus mengintensifkan edukasi kepada masyarakat melalui leaflet, spanduk, dan sosialisasi langsung.
Masyarakat diimbau agar tidak menyepelekan gigitan atau cakaran hewan.
“Segera cuci luka dengan air mengalir dan sabun antiseptik selama 15 menit. Lalu datang ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lanjutan,” pungkas dr Siti.
Editor : Eddy Hardiyanto