Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Trotoar Hak Pejalan Kaki! PKL dan Parkir Liar Jadi Target Penertiban Satpol PP Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Senin, 2 Februari 2026 | 14:48 WIB
DILANJUTKAN 2026: Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin bersama Dishub melakukan penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar kawasan jalur protokol.
DILANJUTKAN 2026: Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin bersama Dishub melakukan penertiban PKL yang berjualan di atas trotoar kawasan jalur protokol.

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin memastikan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan jalur protokol akan diperketat sepanjang 2026.

Satpol PP menargetkan lapak liar dan parkir sembarangan yang masih memadati trotoar dan bahu jalan.

Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi pejalan kaki, sekaligus menjaga kelancaran lalu lintas.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi sejak akhir 2025.

“Beberapa waktu terakhir sudah kita sosialisasikan. Jadi mulai Januari ini, kita upayakan semaksimal mungkin melaksanakan penertiban sesuai surat edaran wali kota,” ujarnya, Senin (2/2/2026).

Ia menyebut sejumlah ruas jalan menjadi fokus utama penataan, di antaranya Jalan Ahmad Yani, Jalan Hasanuddin, Jalan Lambung Mangkurat, dan Jalan Pangeran Samudera.

Kawasan tersebut merupakan jalur protokol sekaligus kawasan tertib lalu lintas.

Muzaiyin menegaskan, penertiban dilakukan secara serius seiring dengan selesainya pembenahan trotoar di sejumlah titik strategis.

“Trotoar sudah dibenahi secara maksimal. Jadi sudah seharusnya kita maksimalkan penggunaannya untuk pejalan kaki,” tegasnya.

Penertiban sebenarnya telah dilakukan sejak 2025.

Puluhan PKL telah diberikan teguran bertahap, mulai dari sosialisasi hingga peringatan tertulis.

Namun, masih ditemukan PKL yang kembali berjualan di lokasi terlarang setelah penertiban.

Karena itu, Satpol PP memastikan pengawasan akan terus diperkuat.

“Meski sudah ditertibkan, sebagian PKL kembali berjualan. Karena itu, kami terus melakukan pengawasan agar penataan kawasan berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Muzaiyin.

Dukungan juga datang dari DPRD Kota Banjarmasin.

Ketua Komisi I, Aliansyah menegaskan pihaknya sepakat dengan penertiban PKL di trotoar demi melindungi hak pejalan kaki.

“Pada prinsipnya kita setuju penertiban PKL di trotoar karena itu hak pejalan kaki. Tapi jangan setengah-setengah atau tebang pilih,” ujarnya.

Aliansyah juga menekankan pentingnya sosialisasi yang berkelanjutan.

“Harus disosialisasikan dulu dan diinformasikan ke PKL supaya tidak terjadi miskomunikasi di lapangan,” tegasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#penertiban #Satpol PP Banjarmasin #trotoar #Parkir Liar #pkl