Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hotel pun Gerah, Gara-Gara Fenomena Indekos Short Time di Banjarbaru

Sheilla Farazela • Senin, 2 Februari 2026 | 10:46 WIB

 

Ilustrasi kamar kos
Ilustrasi kamar kos

BANJARBARU - Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Kalsel, Rosally Gunawan menilai, maraknya indekos short time bakal berdampak serius terhadap industri perhotelan resmi. Khususnya hotel berbintang dan hotel melati yang selama ini beroperasi dengan kepatuhan regulasi ketat.

Ia menyebut, hotel-hotel diwajibkan memenuhi berbagai persyaratan perizinan, standar operasional, kewajiban pajak, hingga kontribusi terhadap pendapatan daerah. "Ketika usaha sejenis akomodasi berjalan tanpa kejelasan izin dan kewajiban yang sama, maka tercipta ketimpangan dalam iklim usaha yang berpotensi merugikan pelaku usaha yang patuh aturan," katanya.

Meski begitu, ia menyampaikan, PHRI hanya organisasi profesi non-profit, berfungsi sebagai wadah komunikasi, pembinaan dan advokasi pelaku usaha dan restoran.

PHRI tidak memiliki kewenangan untuk memberikan batasan operasional, melakukan penertiban, apalagi mengenakan sanksi terhadap usaha indekos atau bentuk akomodasi lainnya.  Kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan instansi terkait sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rosally.

Menurutnya, persoalan ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Diperlukan langkah tegas, adil dan terukur dari pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan status usaha indekos per jam, baik dari sisi klasifikasi usaha, perizinan, pengawasan operasional, hingga kewajiban perpajakan.

Penataan yang jelas bukan semata-mata untuk membatasi usaha masyarakat, tetapi untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga ketertiban sosial, serta mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melakukan kajian menyeluruh dan dialog terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan aparat terkait.   Solusi yang diambil tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga tetap memperhatikan aspek ekonomi, sosial, dan budaya lokal,” tuturnya.

Sisi lain, Marketing Aeris Hotel Banjarbaru, Anida  menyebutkan bahwa segmen pasar antara hotel dan indekos sewa per jam berbeda. Hotel tetap memiliki pangsa pasar tersendiri, terutama bagi tamu yang mengutamakan pelayanan, kenyamanan, keamanan, serta kelengkapan fasilitas.

Keberadaan indekos sewa per jam tidak berdampak signifikan terhadap tingkat hunian hotel. Segmen pasar kami berbeda, karena tamu hotel umumnya mempertimbangkan standar pelayanan dan fasilitas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hotel beroperasi dengan aturan yang jelas, termasuk standar operasional, perizinan, serta pengawasan yang ketat. "Hal tersebut menjadi nilai tambah yang tetap diminati tamu, baik dari kalangan keluarga, pelaku perjalanan dinas, maupun wisatawan,” katanya. 

Editor: Sutrisno

Editor : Arief
#phri #banjarbaru #Hotel #indekos