AMUNTAI – Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam menjalankan PENA SAJIWA, guna meningkatkan kinerja perangkat daerah serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi.
Hal tersebut disampaikan H Sahrujani saat memimpin rapat koordinasi dan penandatanganan dokumen perjanjian kinerja dan Integritas SKPD tahun 2026 di lingkungan Pemkab HSU, Senin (26/1/2026) di Mess Negara Dipa.
Bupati HSU menyampaikan dirinya bersama Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan (Iwan Alabio) berupaya menjalankan tugas dengan sikap profesional tanpa tekanan atau permintaan yang tidak sesuai aturan.
“Kami bersama Pak Iwan sudah berupaya bekerja sebaik-baiknya, tidak pernah marah dan tidak pernah meminta sesuatu. Hal ini kami lakukan agar program dapat berjalan optimal sesuai regulasi demi kebaikan tata kelola di Pemkab HSU,” ujar bupati.
Ia menambahkan, PENA SAJIWA akan dievaluasi secara rutin setiap bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar pembinaan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang memiliki tingkat serapan anggaran dan nilai kinerja terendah dalam komitmen pelaksanaan SAJIWA.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten HSU, Adi Lesmana menjelaskan program ini dirancang agar seluruh kegiatan Pemerintah dapat terukur secara jelas, termasuk realisasi serapan anggaran.
“Program ini akan mengukur setiap kegiatan, termasuk serapan anggaran secara bulanan, semesteran, hingga tahunan,” sampainya.
Kegiatan tersebut dihadiri Wabup HSU, Hero Setiawan atau Iwan Alabio dan para kepala SKPD dan perwakilan perangkat daerah, serta dilaksanakan di Mess Negara Dipa, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Kabupaten HSU.
Editor : Fauzan Ridhani