PARINGIN - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (28/1/2026). Kunjungan tersebut difokuskan pada pengkajian pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh Perusahaan Besar Swasta di wilayah Kapuas.
Rombongan Pansus III DPRD Balangan terdiri atas Hapis Ansyari, Supianor, Fahrul, dan Fathur Rahman. Melalui studi komparatif ini, DPRD Balangan ingin melihat secara langsung bagaimana mekanisme pengawasan dan pengelolaan CSR serta PPM perusahaan diterapkan agar sejalan dengan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Anggota Pansus III DPRD Balangan, Supianor, mengatakan kunjungan tersebut dilakukan untuk memperdalam pemahaman terkait pola penyaluran CSR dan PPM perusahaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat. “Studi ini difokuskan untuk mendalami pengelolaan CSR dan PPM agar program perusahaan bisa tersalurkan dengan baik,” ujarnya, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, DPRD Balangan juga mempelajari peran DPRD Kapuas dalam mendorong perusahaan agar program CSR dan PPM tidak berjalan formalitas, tetapi benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.
Supianor menambahkan, hasil kunjungan tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi DPRD Balangan dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan PPM perusahaan di daerah. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan perusahaan menjadi kunci agar program pemberdayaan masyarakat berjalan berkelanjutan.
“Di Balangan, perusahaan tambang batu bara cukup banyak. Karena itu, kami berharap ada kontribusi nyata dan timbal balik dari perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang,” katanya.
Melalui studi komparatif ini, DPRD Balangan berharap pengelolaan CSR dan PPM di daerah dapat semakin terarah, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Muhammad Rizky