AMUNTAI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja bagi pejabat struktural di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, Rabu (28/1/2026).
Penandatanganan perjanjian kinerja dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural di halaman Kantor Disdukcapil HSU.
Tony Fitriady menegaskan bahwa penyusunan dan penandatanganan perjanjian kinerja merupakan kewajiban bagi setiap pejabat dan pegawai pada awal tahun sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Setiap pejabat dan pegawai wajib membuat perjanjian kinerja di awal tahun. Ini merupakan keharusan untuk memastikan target kerja jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh jajaran agar menjadikan perjanjian kinerja sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Melalui penandatanganan perjanjian kinerja ini, Disdukcapil HSU berharap dapat memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kinerja aparatur, serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang lebih profesional dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Editor : Fauzan Ridhani