BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyalurkan bantuan sosial kepada penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) melalui Dinas Sosial, Senin (12/1/2026), di Batulicin. Bantuan tersebut diberikan kepada puluhan penerima yang terdata sebagai masyarakat miskin dan rentan.
Kepala Dinas Sosial Tanah Bumbu, Liana Hamita, mengatakan penyaluran bantuan sosial ini merupakan bagian dari program perlindungan dan rehabilitasi sosial tahun 2025. Bantuan mencakup kebutuhan permakanan, sandang, serta alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Menurut Liana, Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menekankan agar penyaluran bantuan tidak hanya berfokus pada pemberian sembako. Pemerintah daerah juga diminta memastikan kondisi kesehatan para penerima bantuan.
“Bupati berpesan agar penerima bansos, khususnya penyandang disabilitas dan lansia, mendapat perhatian terhadap layanan kesehatannya. Jika mengalami kendala akses, harus segera difasilitasi melalui puskesmas atau layanan kesehatan lain,” kata Liana.
Ia menambahkan, Dinas Sosial diminta terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan penerima bantuan memperoleh hak pelayanan kesehatan secara layak dan berkelanjutan.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan aparat desa agar lebih aktif dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial. Aparat desa diminta memastikan kondisi keluarga penerima, termasuk kelayakan rumah dan keberlanjutan pendidikan anak.
“Kami diminta memperhatikan apakah ada rumah tidak layak huni atau anak yang putus sekolah. Jika ada kendala, agar segera dilaporkan ke dinas terkait,” ujar Liana.
Bupati Tanah Bumbu juga menegaskan pentingnya pemberdayaan masyarakat penerima bantuan, termasuk anak penyandang disabilitas, melalui dukungan usaha produktif agar tidak bergantung pada bantuan jangka panjang.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Tanah Bumbu, Maulidah, menjelaskan rincian bantuan sosial yang disalurkan pada 2025. Bantuan permakanan bagi penyandang disabilitas dan lansia miskin diberikan kepada 69 penerima.
Selain itu, bantuan permakanan melalui Standar Pelayanan Minimal (SPM) disalurkan kepada lima penerima. Bantuan alat bantu disabilitas diberikan kepada 13 orang, serta bantuan sandang kepada 13 penerima lainnya.
Maulidah mengatakan program tersebut bertujuan mendukung kebutuhan dasar masyarakat rentan sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu.
Editor : Fauzan Ridhani