TANJUNG - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong mulai mendekatkan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Mobil pelayanan kependudukan keliling bakal dioperasikan mulai Februari mendatang.
Mobil minibus dengan fasilitas canggih itu dapat melayani berbagai jenis dokumen. Di antaranya, Kartu Keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD.
Selain itu, tersedia layanan penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan perceraian. Bahkan, telah tersinkronisasi data dengan layanan BPJS, perbankan, maupun paspor.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, menjelaskan layanan mobil keliling nantinya menyasar berbagai lokasi. “Mulai dari lingkungan sekolah, pasar, hingga pendamping berbagai kegiatan ke desa-desa," jelasnya, Selasa (27/1/2026).
Jadwal dan rute pelayanan sedang disusun, dan dipastikan dalam waktu dekat akan diterbitkan untuk memudahkan akses layanan masyarakat. "Semoga bulan Februari ini sudah mulai pelayanan," ucapnya.
Layanan administrasi kependudukan ini memiliki satu kendala. Yaitu perlunya jaringan akses internet yang memadai. "Catatannya jaringan internet dalam kondisi baik, karena faktor sinyal menjadi penentu kelancaran pelayanan," ujarnya.
Editor : M Oscar Fraby