Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kepala Daerah se-Kalsel Teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI, Bupati HSU Tegaskan Komitmen Perbaikan Layanan Publik

M Akbar Radar Banjarmasin • Selasa, 27 Januari 2026 | 13:53 WIB
HADIR:Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani foto bersama usai teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
HADIR:Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani foto bersama usai teken Nota Kesepakatan dengan Ombudsman RI di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

JAKARTA - Seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalsel menandatangani Nota Kesepakatan dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam kegiatan yang digelar di Aula Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani turut hadir bersama para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Kalsel. Ia didampingi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Agus Wahyudi.

Hadir juga, Kabag Pemerintahan HSU, Wilda Elyana serta Kabag Organisasi HSU, Achmad Chaidir. Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syarifuddin dan Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih. 

Termasuk Ketua Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rakhman. Penandatanganan nota kesepakatan ini bertujuan memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan Ombudsman RI dalam pengawasan pelayanan publik, khususnya dalam pengelolaan pengaduan masyarakat agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel. 

Sambutan Gubernur Kalimantan Selatan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, disampaikan apresiasi atas terlaksananya kesepakatan tersebut.

Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan publik dan mutu pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih menegaskan bahwa nota kesepakatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan publik.

Ia menyebut penguatan sistem pengaduan masyarakat sebagai kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang responsif dan berorientasi pada kepentingan publik.

Bupati HSU, H Sahrujani menyatakan kesiapan Pemerintah Kabupaten HSU untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan bertanggung jawab.

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat secara profesional dan terukur. Kerja sama dengan Ombudsman RI ini menjadi langkah penting untuk memperbaiki tata kelola pelayanan publik di daerah kami,” kata H. Sahrujani.

Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud sistem pelayanan publik yang semakin baik, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Editor : Fauzan Ridhani
#Nota Kesepakatan #Sahrujani #jakarta #Pemkab HSU #ombudsman republik indonesia