PARINGIN - DPRD Kabupaten Balangan terus memperjuangkan kejelasan status tenaga honorer non database yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu. Upaya tersebut dilakukan melalui konsultasi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa (26/1/2026).
Konsultasi tersebut diikuti Wakil Ketua I DPRD Balangan Muhammad Rizkan, Wakil Ketua II DPRD Balangan Saiful Arif, Kepala Bidang Penerimaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Balangan Suprapto, serta perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan, Muhammad Fajar.
Wakil Ketua II DPRD Balangan, Saiful Arif, menyampaikan hasil konsultasi menunjukkan bahwa peserta seleksi tidak dapat dialihkan ke skema PPPK paruh waktu. Menurut KemenPANRB, ketentuan yang berlaku saat ini bersifat final dan merupakan konsekuensi dari pilihan mengikuti seleksi CPNS.
Ia menjelaskan, hingga saat ini juga belum terdapat regulasi nasional yang secara khusus mengatur skema PPPK paruh waktu bagi tenaga honorer non database. Hal tersebut karena kebijakan kepegawaian bersifat nasional dan tidak dibuat untuk kelompok tertentu.
Meski demikian, Saiful Arif menyebut masih terdapat harapan ke depan. KemenPANRB saat ini tengah merancang Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri sebagai dasar pembukaan formasi CPNS berikutnya. Dalam rancangan tersebut, masa pengabdian serta status sebagai putra daerah direncanakan menjadi nilai tambah.
“Ini menjadi harapan bagi tenaga non database yang telah lama mengabdi. Ke depan, pengabdian dan asal daerah akan menjadi pertimbangan,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menegaskan DPRD akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi honorer non database agar tidak terpinggirkan dalam kebijakan nasional.
Sementara itu, Suprapto menyatakan pemerintah daerah siap menyesuaikan kebijakan kepegawaian sesuai regulasi pusat, sekaligus mempersiapkan langkah teknis menghadapi seleksi CPNS mendatang.
Perwakilan Aliansi Honorer Non Database Balangan, Muhammad Fajar, berharap hasil konsultasi tersebut dapat menjadi dasar perjuangan bersama agar tenaga honorer non database tetap memperoleh perhatian dan peluang yang adil dalam rekrutmen ASN.
Sebagai langkah lanjutan di daerah, DPRD Balangan juga tengah merancang program bimbingan belajar persiapan CPNS, khususnya bagi PJLP dan tenaga honorer non database yang belum masuk skema PPPK paruh waktu. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan daya saing putra-putri daerah Balangan.
Editor : Muhammad Rizky