Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Atasi Pendangkalan dan Banjir! Dinas PUPRP Tanah Laut Segera Normalisasi Muara Sungai di Kurau Utara

Norsalim Yahya • Senin, 26 Januari 2026 | 15:59 WIB
SEGERA : Dinas PUPRP Tanah Laut (Tala) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) akan melakukan normalisasi sungai di Desa Kurau Utara yang terhubung ke muara laut.
SEGERA : Dinas PUPRP Tanah Laut (Tala) melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) akan melakukan normalisasi sungai di Desa Kurau Utara yang terhubung ke muara laut.

PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) segera melakukan normalisasi muara sungai yang terhubung langsung ke laut di Desa Kurau Utara, Kecamatan Bumi Makmur.

Langkah ini diambil sebagai upaya mengatasi pendangkalan sungai yang selama ini memicu banjir di kawasan tersebut.

Pekerjaan teknis akan ditangani Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPRP Tala.

Sejumlah alat berat telah disiagakan.

Termasuk excavator long arm yang sudah berada di Desa Kurau Utara.

Sementara itu, excavator amphibi juga akan diturunkan di Desa Padang Luas, Kecamatan Kurau, untuk mendukung proses normalisasi di area perairan.

Teknik Pengairan Ahli Muda Dinas PUPRP Tala, Ridho Sholihin, mengatakan kegiatan ini mencakup normalisasi Sungai Maluka serta pembersihan bendung milik perusahaan swasta yang sudah tidak beroperasi.

“Pekerjaan difokuskan pada pembersihan delta yang terbentuk di tengah sungai akibat endapan. Normalisasi dilakukan dari Desa Kurau Utara menuju Sungai Rasau sepanjang kurang lebih dua kilometer, serta dari Desa Handil Maluka ke Desa Sungai Rasau sekitar 2,5 kilometer,” ujar Ridho, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, target utama normalisasi adalah memperlebar alur sungai, dan mengangkat endapan lumpur penyebab pendangkalan, sehingga aliran air kembali lancar dan risiko banjir dapat ditekan.

Pekerjaan direncanakan mulai akhir Januari 2026, dengan estimasi waktu pelaksanaan sekitar dua bulan.

Ridho menjelaskan, pendangkalan sungai diduga dipicu keberadaan tabat di masa lalu yang digunakan untuk operasional perusahaan swasta.

Setelah perusahaan berhenti beroperasi, tabat tidak lagi terawat dan menyebabkan sedimentasi menumpuk hingga membentuk daratan di tengah sungai.

Normalisasi muara sungai ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah untuk memperbaiki sistem aliran air, sekaligus mengurangi ancaman banjir di wilayah pesisir Tanah Laut.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Banjir #Pendangkalan #Dinas PUPRP Tanah Laut #Normalisasi