AMUNTAI - Pemerintah Desa Kayakah, Kecamatan Amuntai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), merencanakan pemekaran jumlah Rukun Tetangga (RT) sebagai upaya meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Desa Kayakah, H. Mursidi, menyampaikan bahwa desanya saat ini tercatat sebagai salah satu desa dengan jumlah RT terbanyak di Kabupaten HSU. Dari total 214 desa di HSU, Desa Kayakah memiliki delapan RT dan direncanakan dimekarkan menjadi sembilan RT.
“Desa Kayakah merupakan desa dengan jumlah RT terbanyak di Kabupaten HSU. Saat ini kami memiliki delapan RT dan telah merencanakan pemekaran menjadi sembilan RT untuk meningkatkan pelayanan dan pemerataan administrasi,” ujar H. Mursidi, Minggu (25/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa pihak desa telah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) HSU serta pemerintah kecamatan terkait rencana penambahan RT.
“Upaya konsultasi dengan DPMD HSU dan kecamatan sudah kami lakukan. Insyaallah pada tahun 2026 jumlah RT di Desa Kayakah dapat bertambah menjadi sembilan,” katanya.
Sementara itu, Kepala DPMD HSU, Rijali Jadi, menyatakan bahwa rencana pemekaran RT harus melalui tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan peraturan desa yang berlaku.
“Pemekaran RT harus mengikuti prosedur yang telah diatur, termasuk kajian kebutuhan, kesiapan administrasi, serta penetapan melalui peraturan desa. Jika seluruh persyaratan terpenuhi, pemerintah daerah siap memfasilitasi proses tersebut,” jelas Rijali Jadi.
Ia menambahkan bahwa penambahan RT diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat penyampaian aspirasi warga, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Rencana pemekaran RT ini menjadi bagian dari kebijakan penguatan kelembagaan desa dalam rangka pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan, dan penguatan partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan.
Editor : Arif Subekti