Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bandara Internasional Syamsudin Noor Tata Ulang Skema Penjemputan, Sediakan Lima Opsi Sesuai Kebutuhan Penumpang

Sheilla Farazela • Jumat, 23 Januari 2026 | 15:14 WIB

PENJEMPUTAN: Penataan ulang sistem penjemputan penumpang di Bandara Syamsudin Noor sebagai respons atas meningkatnya arus penerbangan dan penumpang.
PENJEMPUTAN: Penataan ulang sistem penjemputan penumpang di Bandara Syamsudin Noor sebagai respons atas meningkatnya arus penerbangan dan penumpang.
BANJARBARU – Manajemen PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menerapkan penataan baru sistem penjemputan penumpang di Bandara Internasional Syamsudin Noor. 

Kebijakan ini menghadirkan lima jenis layanan penjemputan yang disesuaikan dengan kebutuhan pengguna jasa, sekaligus merespons meningkatnya aktivitas penerbangan dan arus penumpang pascapandemi.

General Manager Bandara Internasional Syamsudin Noor, Stephanus Millyas Wardana, mengatakan penataan dilakukan untuk meningkatkan kelancaran arus kendaraan serta menjamin aspek keselamatan dan kenyamanan penumpang.

"Lima opsi penjemputan yang disediakan meliputi Premium Parking, Reguler Pick Up, Premium Pick Up (Short Stay Parking), Land Transportation, dan Penjemputan Motor. Seluruh layanan tersebut terintegrasi dengan alur kedatangan penumpang dari Pintu Exhibition Hall," ungkap Millyas, Jumat (23/1).

Untuk pengguna jasa yang membutuhkan akses tercepat dari area kedatangan, sebut Millyas, manajemen menyediakan Premium Parking yang berlokasi tepat di seberang Pintu Exhibition Hall. Layanan ini dikenakan biaya tambahan Rp75 ribu untuk enam jam, di luar tarif parkir reguler.

Sementara itu, Reguler Pick Up diperuntukkan bagi penjemputan singkat dengan waktu singgah maksimal tiga menit. Pengguna hanya dikenakan tarif parkir reguler kendaraan roda empat sebesar Rp10 ribu untuk satu jam pertama dan Rp4 ribu untuk setiap jam berikutnya.

"Bagi penjemput yang memerlukan waktu berhenti lebih lama, tersedia Premium Pick Up dengan durasi 30 atau 60 menit. Layanan ini dikenakan tarif Rp50 ribu per 30 menit, ditambah biaya parkir reguler," katanya.

Opsi lainnya adalah Land Transportation yang melibatkan penyedia transportasi resmi bandara, seperti taksi bandara, transportasi daring, hingga bus DAMRI. Selain itu, penumpang yang dijemput menggunakan sepeda motor diarahkan melalui koridor indoor menuju area parkir motor di sisi kanan gedung.

“Penataan ini kami lakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, keamanan, serta kenyamanan pengguna jasa. Setiap penumpang dapat memilih layanan sesuai kebutuhannya,” ujar Millyas.

Berdasarkan data pengelola bandara, aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Syamsudin Noor menunjukkan tren pemulihan signifikan. 

Pada 2025, pergerakan pesawat mencapai 27.221 movements atau sekitar 96 persen dibandingkan tahun 2019 yang tercatat 28.843 movements. Sementara jumlah penumpang mencapai 3,1 juta orang atau setara 94 persen dari capaian tahun 2019 sebanyak 3,2 juta penumpang.

Manajemen bandara memprediksi jumlah penumpang dan aktivitas penerbangan masih berpotensi meningkat seiring pertumbuhan ekonomi dan geliat pembangunan di Kalimantan Selatan. Pengguna jasa pun diimbau untuk mematuhi rambu dan penunjuk arah yang telah disediakan guna mendukung kelancaran sistem penjemputan yang baru.

Editor : Sutrisno
#banjarbaru #Bandara Internasional Syamsudin Noor