Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Hutan Kalimantan Menuju Tanah Dolar Kedua

admin • Kamis, 22 Januari 2026 | 22:02 WIB
Chusnul Hakim
Chusnul Hakim

            Oleh: Chusnul Hakim*
            Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada
           Warga Banjarmasin

Baru-baru ini Indonesia diterpa bencana yang melanda 3 provinsi. Bila dikalkulasikan luas wilayah yang terdampak, ini setara pulau jawa yang membentang dari ujung timur ke ujung barat. Rentetan bencana seperti banjir dan longsor yang merendam pemukiman warga memupus harapan dan angan mereka untuk setidaknya menikmati tahun baru dengan gemerlap. Mereka dipaksa untuk tinggal dibawah tenda atau bahkan beratapkan masjid tanpa adanya pembatas karena harus berbagi dengan korban lainnya. Kejadian ini bukan sebatas takdir yang mencapai waktunya atau kebetulan semata, jelas ini adalah konsekuensi logis dan brutal dari keserakahan ulah tangan manusia yang secara sengaja mengalih fungsikan lahan. Hutan, yang sejatinya menjadi wadah resapan alami air hujan dan paru-paru dunia, kian tergerus wujudnya, diganti oleh tanaman sawit yang memilki nilai jual tinggi hingga lubang menganga sebagai bentuk dari ekstraksi perut bumi. Ditengah duka yang melanda saudara kita, lampu kuning menyala pada pulau yang menjadi penopang terakhir dari oksigen kita, Kalimantan. Pulau yang selama ini digaungkan sebagai tempat asri pepohonan lama-kelamaan mulai pudar julukan yang disematkan sebagai “paru-paru no.2 dunia”. Julukan ini akan hilang dimasa depan apabila pemerintah pusat hingga daerah tidak segera berbenah akibat tata Kelola lahan yang semakin brutal.

Ancaman yang menghantui Kalimantan bukan hanya sekedar isapan jempol belaka atau lampu kuning dari pemerhati lingkungan. Kerusakan yang terjadi hampir setiap hari memiliki benang merah yang sangat kuat dan mengerikan dengan Sejarah eksploitasi lahan di Indoensia pada masa colonial. Ann Laura Stoler menulis karya yang berjudul “Capitalism and Confrontation in Sumatra’s Plantation Belt 1870-1979”, buku ini melihatkan sebuah cetak biru bagaimana permainan lahan sudah ada sejak era kolonialisme yang diisi oleh kaum kapitalis dengan penguasa yang mengubah area hutan demi keuntungan semata. Ini adalah kisah masa lalu yang bisa dijadikan sebagai peringatan bagi Kita agar keasrian hutan Kalimantan tetap terjaga.

Stoler mengisahkan bagaimana wilayah Sumatera Timur yang dulunya lebat akan hutan dengan akar menusuk kedalam tanah dan lahan perladangan dirubah menjadi cultuurgebied atau yang diartikan sebagai sabuk Perkebunan raksasa. Wilayah ini kemudian ramai dikenali sebagai “tanah dolar” karena keuntungan yang didapat dari tanah itu luar biasa besarnya, dan bangunan yang berdiri di tanah itu adalah milik investor asing. Namun, perubahan fungsi lahan ini tidak terjadi secara alamiah, ia melewati kolusi yang tersistematis dan terstruktur antara pengusaha asing dan penguasa lokal. Pada masa itu, para sultan melayu yang bertindak sebagai pemerintah lokal, memberikan konsesi tanah yang sangat luas dengan bentuk sewa berjangka hingga 75 atau 99 tahun kepada para pengusaha Perkebunan tembakau dan karet dari Eropa dan Amerika.

Bentuk aliansi antara pemodal asing dan penguasa lokal yang direkam oleh Stoler seringkali mengabaikan hak-hak penduduk asli dan kelestarian alam. Demi memuluskan ekspansi ladang kapital, pemerintah kolonial dan penguasa lokal menciptakan klasifikasi hukum yang manipulatif. Mereka melabeli wilayah hutan dan ladang milik Masyarakat sebagai “tanah tak bertuan” atau disebut sebagai Woeste land. Label hukum manipulatif ini ternyata ampuh untuk melegalkan aksi perampasan lahan yang sebenernya adalah ruang hidup milik rakyat, lalu dipaksa untuk menyerahkan kepada korporasi besar untuk kemudian disulap sebagai wadah pengembangan komoditas ekspor. Hutan-hutan asri dibabat habis, ekosistem menjadi hancur, dan tanah asri bergeser makna jadi tanah aset modal.

Apa yang dikisahkan oleh Stoler melalui bukunya tentang perubahan lanskap Sumatera sangat relevan dengan realita yang mulai terjadi pada hutan di Kalimantan. Apabila melihat dari udara, wilayah yang dulunya berdiri hutan tropis liar kini telah berubah menjadi tanah berwarna coklat kering lengkap dengan pola catur yang tergambar. Keanekaragaman hayati yang kaya telah digantikan dengan barisan pohon karet dan kelapa sawit yang seragam dan simetris, menciptakan apa yang disebut sebagai “pabrik di ladang”. Hutan yang mengeluarkan bau dari pertemuan air hujan dan daun nan hijau perlahan menjadi bau karet menyengat yang sedang di proses dan kelapa sawit yang difermentasi, mirip dengan Kawasan industri di barat, namun ini di Tengah hutan.

Jangan sampai kita jatuh dilubang yang sama untuk kedua kalinya, apa yang terjadi di Sumatera segera dijadikan pembelajaran terkait kerusakan lingkungan yang berubah karena memuaskan nafsu ekonomi semata. Pola permainan kapital yang terjadi di masa lalu sangat mungkin untuk terjadi Kembali namun dalam kemasan yang lebih modern. Jangan pula menjadikan dalih Pembangunan, investasi, dan menaikkan PAD sebagai jalan halal untuk mengubah fungsi lahan tanpa adanya perhitungan lingkungan yang matang. Hutan lindung, yang selama ini menjadi area resapan air alami dan lahan gambut yang krusial bagi keseimbangan iklim global rela dikonversi menjadi Perkebunan monokultur atau area pertambangan yang massif, persis dengan pola ekspansi cultuurgebeid di Sumatera seabad lalu.

Pemerintah harus segera sadar bahwa status hutan Kalimantan sebagai tempat yang asri dan paru-paru dunia tidaklah abadi. Kondisi ini sangat rapuh dan mampu hancur kapan saja jika mentalitas mata duitan yang terjadi di era kolonial masih menjadi perspektif utama. Sejarah yang terjadi di Sumatera mengajarkan kita bahwa Ketika aliansi antara modal dan kekuasaan mendominasi tata Kelola lahan, yang menjadi korban bukan hanya lingkungan fisik, namun hingga merusak struktur sosial Masyarakat yang dipaksa meninggalkan tanahnya sendiri. Masyarakat lokal seringkali hanya menjadi penonton atau buruh atas tanah leluhur mereka yang telah berubah fungsi, sementara keuntungan mengalir ke perampok tanah.

Hutan Kalimantan adalah warisan yang tak ternilai harganya, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi bagi keberlangsungan umat manusia di bumi. Jika alih fungsi lahan dilakukan secara sembrono tanpa adanya pengawasan ketat, tanpa penegakan hukum yang tegas, dan tanpa keberpihakan pada kelestarian alam, kita hanya menunggu waktu. Alam Kalimantan tidak bisu, ia akan mengirimkan balasan yang jauh lebih keras dan mematikan daripada yang sudah kita rasakan saat ini. Cukup sudah pemerintah bermain mata dengan pemilik modal yang merusak lingkungan dan mulai bertindak tegas sebagai gerbang terakhir kelestarian hutan tropis kita. Sejarah jangan sampai berhenti di buku, jadikan sebagai cerminan agar kita selamat di masa depan. (*)

 

Editor : Arief
#Hutan #Opini