Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kejari Tapin Beri Catatan Pembangunan 2025, Pemkab Siap Benahi Pola Perencanaan

Rasidi Fadli • Kamis, 22 Januari 2026 | 15:35 WIB

WAWANCARA: Kepala Kejari Tapin Arya Wicaksana bersama Wakil Bupati Tapin H Juanda memberikan keterangan. (Foto: Rasidi Fadli)
WAWANCARA: Kepala Kejari Tapin Arya Wicaksana bersama Wakil Bupati Tapin H Juanda memberikan keterangan. (Foto: Rasidi Fadli)
RANTAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapin memberikan sejumlah catatan dan masukan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kabupaten Tapin sepanjang 2025, khususnya yang dilaksanakan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa.

Kepala Kejari Tapin, Arya Wicaksana, mengatakan pihaknya telah melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai APBD.

“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, ada beberapa catatan dan masukan yang kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tapin. Harapannya, saran tersebut dapat dilaksanakan,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Ia menegaskan, masukan yang diberikan bukan semata-mata untuk menitikberatkan pada risiko hukum, melainkan sebagai upaya mendorong suksesnya pembangunan daerah.

“Tujuan kami agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tapin berjalan baik, tepat sasaran, dan meminimalkan potensi permasalahan hukum,” katanya.

Salah satu saran utama yang disampaikan Kejari Tapin adalah terkait pola perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan. Menurut Arya, perencanaan dan pelaksanaan proyek sebaiknya tidak dilakukan pada tahun anggaran yang sama.

“Alangkah baiknya perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan tidak dilaksanakan di tahun yang bersamaan. Dengan perencanaan yang lebih matang, kualitas output akan lebih baik, dan pada akhirnya berdampak positif pada proses pelaksanaan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Tapin H Juanda menyampaikan apresiasi atas saran dan masukan yang diberikan Kejari Tapin, khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa.

“Alhamdulillah, kami banyak mendapatkan saran dan masukan dari kejaksaan. Untuk selanjutnya, tentu akan kami tindaklanjuti karena ini berkaitan langsung dengan pekerjaan-pekerjaan pembangunan,” ujar Juanda.

Ia mengakui, ke depan Pemerintah Kabupaten Tapin akan berupaya memperbaiki pola perencanaan agar lebih matang sebelum masuk tahap pelaksanaan.

“Kami akan mencoba melakukan perencanaan terlebih dahulu agar lebih matang. Dengan begitu, proses lelang juga akan lebih mudah dan pelaksanaan pekerjaan bisa lebih optimal,” katanya.

Juanda menambahkan, perubahan pola tersebut mulai dicoba pada 2026. Salah satunya dengan memanfaatkan APBD Perubahan untuk fokus pada perencanaan, bukan pembangunan fisik.

“Mulai 2026 ini akan kami coba. Di APBD Perubahan nanti, perencanaan akan didahulukan dan kami usahakan tidak ada pembangunan fisik,” pungkasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembangunan, memperkecil potensi masalah hukum, serta memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Tapin.

Editor : Sutrisno
#kejari #Tapin