Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Buaya Muara yang Takuti Warga di Sungai Balangan HSU Diserahkan ke KKP

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 22 Januari 2026 | 15:24 WIB

PENYELAMATAN: Dinas Satpol PP dan Damkar HSU menyerahkan seekor Buaya Muara yang ditemukan di Sungai Balangan ke KKP melalui BKSDA Kalsel, Kamis (22/1/2026). (Damkar/Radar Banjarmasin)
PENYELAMATAN: Dinas Satpol PP dan Damkar HSU menyerahkan seekor Buaya Muara yang ditemukan di Sungai Balangan ke KKP melalui BKSDA Kalsel, Kamis (22/1/2026). (Damkar/Radar Banjarmasin)
AMUNTAI – Dinas Satpol PP dan Damkar Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan seekor buaya muara ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (22/1/2026).

Penyerahan dilakukan berdasarkan Nomor B.184/BPSPL.2/PRL.430/I/2026. Barkat Syahrul Kalam, selaku Kabid Linmas dan Damkar HSU, sebagai pihak pertama menyerahkan satwa tersebut kepada Amak Priyatna, selaku Analis Pengusahaan Jasa Kelautan Ahli Muda yang mewakili Kepala Balai Pengelolaan Kelautan.

“Penyerahan ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 pasal 5A ayat (7) yang mengubah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya,” ujar H Barkat mewakili Kadis Satpol PP dan Damkar HSU Asikin Noor pada media ini. 

Lanjut Barkat, Buaya ini sebelumnya berhasil diselamatkan pada Selasa (20/1) tadi, dan memiliki panjang tubuh 2,20 cm, jenis kelamin jantan, dan dalam kondisi hidup.

Sebelumnya, hewan ini telah memberikan ketakutan pada masyarakat di sekitar Sungai Balangan, khususnya Desa Patarikan Kecamatan Banjang, sebelum akhirnya ditangkap anggota Damkar HSU dengan bantuan relawan dan warga.

Anggota Damkar HSU Edy Saputra mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan. 

"Kami mengingatkan seluruh warga untuk lebih hati-hati ketika beraktivitas di sekitar Sungai Balangan maupun perairan lainnya di wilayah ini. Kami tidak menutup kemungkinan masih ada individu buaya muara lainnya yang berkeliaran di alam liar sekitar," jelasnya.

Ia menambahkan, apabila menemukan tanda-tanda keberadaan buaya atau bahkan bertemu langsung, segera hubungi pihak berwenang seperti Damkar atau BKSDA.

Jangan mencoba menangkapnya sendiri karena sangat berbahaya dan bisa mengganggu kelangsungan hidup satwa yang termasuk dalam kategori dilindungi

"Buaya muara termasuk buaya berbahaya jika sudah tumbuh. Sebab dapat sewaktu-waktu menerkam mangsanya secara senyap," ujarnya. 

Untuk sementara, buaya tersebut dititipkan di selter BKSDA Kalimantan Selatan, mengingat KKP belum memiliki kandang permanen untuk evakuasi atau rehabilitasi buaya hasil tangkapan masyarakat yang masuk ke lingkungan pemukiman.

Editor : Sutrisno
#HSU #Amuntai #Buaya