Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Terkuak, Penyertaan Modal PDAM Balangan Awalnya Diusulkan Rp38 Miliar

M Dirga • Rabu, 21 Januari 2026 | 15:59 WIB
Kantor PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda) di Kabupaten Balangan. (M Dirga/Radar Banjarmasin)
Kantor PT Air Minum Sanggam Balangan (Perseroda) di Kabupaten Balangan. (M Dirga/Radar Banjarmasin)

PARINGIN - Di tengah maraknya keluhan masyarakat terkait pelayanan air bersih, terungkap bahwa penyertaan modal yang dikucurkan Pemerintah Kabupaten Balangan kepada perusahaan daerah air minum pada 2024 lalu sejatinya tidak hanya sebesar Rp20 miliar. Dalam pembahasan resmi di DPRD Balangan, diketahui bahwa nilai tersebut merupakan bagian dari usulan investasi yang lebih besar.

Manajemen PT Air Minum Sanggam Balangan sebelumnya mengajukan kebutuhan investasi sebesar Rp38 miliar untuk pengembangan layanan air bersih. Usulan tersebut mencakup peningkatan kapasitas pelayanan, perbaikan kualitas distribusi, serta perluasan jangkauan layanan ke wilayah yang selama ini belum terlayani optimal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Tuhalus, menjelaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat memenuhi seluruh usulan tersebut. Dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, penyertaan modal yang direalisasikan baru sebesar Rp20 miliar.

“Usulan dari PDAM sebesar Rp38 miliar, namun kemampuan keuangan daerah saat ini baru memungkinkan penyertaan modal Rp20 miliar,” ujarnya.

Meski hanya terealisasi sebagian, penyertaan modal tersebut diharapkan mampu mendorong perbaikan pelayanan air bersih. Namun realitas di lapangan menunjukkan keluhan masyarakat masih terus bermunculan. Distribusi air yang tidak lancar, tekanan rendah, hingga gangguan pasokan masih dirasakan pelanggan di sejumlah wilayah.

Ahdi, warga Balangan, menilai kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Menurutnya, dengan penyertaan modal Rp20 miliar saja, perubahan pelayanan belum dirasakan secara signifikan.

“Kalau Rp20 miliar saja pelayanannya masih seperti ini, wajar kalau masyarakat bertanya-tanya. Apalagi kalau tahu ternyata usulan awalnya sampai Rp38 miliar,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sebagai perusahaan daerah, PDAM seharusnya menempatkan pelayanan publik sebagai orientasi utama. Penyertaan modal dari APBD, menurutnya, harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan yang dirasakan langsung masyarakat.

Untuk mencapai target awal pengembangan layanan, PDAM masih membutuhkan tambahan modal sekitar Rp18 miliar. Tambahan dana tersebut direncanakan untuk mendukung promosi layanan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

Kebutuhan tambahan modal ini menjadi sorotan tersendiri, mengingat pelayanan yang ada saat ini masih menuai keluhan. Kondisi tersebut memunculkan evaluasi publik terhadap efektivitas penyertaan modal yang telah dikucurkan serta kesiapan perencanaan program pengembangan perusahaan daerah.

Manajemen PDAM sebelumnya menyampaikan bahwa dana penyertaan modal yang telah diterima belum sepenuhnya direalisasikan ke kegiatan fisik. Sejumlah kendala regulasi dan aspek hukum disebut menjadi alasan utama belum dijalankannya program secara maksimal. 



Editor : Arif Subekti
#Balangan #pelayanan #air minum