BANJARMASIN – Sebuah spanduk bernada kekecewaan terhadap Bupati Barito Kuala (Batola), Bahrul Ilmi, terpasang di kawasan galangan kayu Kelurahan Alalak Tengah, Banjarmasin Utara, Selasa (20/1). Spanduk itu mencerminkan keresahan warga yang merasa terancam kehilangan mata pencaharian.
Pantauan Radar Banjarmasin, spanduk bertuliskan “Siapa Takut? Ditunggu Tindak Lanjut Pernyataan Bupati Batola” berdiri di wilayah administratif Kota Banjarmasin, hanya dipisahkan sungai dari Kabupaten Batola.
Tokoh masyarakat Alalak, Alariansyah menyebut spanduk tersebut sebagai ekspresi kekecewaan warga atas sikap Bupati Batola yang meminta aparat menindak aktivitas galangan kayu. Warga menilai langkah itu berpotensi mematikan sumber nafkah yang telah diwariskan turun-temurun.
“Ini mengancam mata pencaharian masyarakat Alalak. Menutup aktivitas dan aset kerja masyarakat Alalak itu sungguh melukai hati kami. Kami kerja untuk makan dan sekolah anak-anak, bukan pelaku kejahatan,” ujarnya.
Terkait isu limbah yang disorot bupati, Alariansyah menegaskan pengelolaannya sudah dilakukan pihak perusahaan yang bertanggung jawab.
“Tidak benar jika itu seolah-olah dibiarkan tanpa pengelolaan,” tegasnya.
Ia menekankan penyelesaian persoalan seharusnya ditempuh melalui dialog dan kajian menyeluruh. Bukan pendekatan represif yang memicu kegaduhan lintas wilayah. “Di sini ada pemerintah kota yang mengurus masyarakat Alalak. Jangan dicampuri wilayah kita,” cetusnya.
Menurut Alariansyah, galangan kayu telah menjadi denyut ekonomi warga Alalak selama puluhan tahun. Karena itu, membawa persoalan ini langsung ke aparat penegak hukum tanpa dialog dinilai tidak berempati. “Jauh sebelum beliau menjabat bupati, ini sudah ada. Dari sini lah masyarakat hidup,” katanya.
Klarifikasi Bupati Batola
Terpisah, Bupati Batola Bahrul Ilmi memberikan klarifikasi atas video kunjungannya ke kawasan galangan kayu Alalak yang ramai di media sosial. Ia menegaskan tidak pernah berniat menutup usaha masyarakat. Tujuan utamanya, kata Bahrul, adalah mendorong pembenahan dan penataan Sungai Alalak yang dinilai berkontribusi terhadap banjir di wilayah Batola, khususnya Jejangkit dan Mandastana. “Tidak ada niat sedikitpun untuk menutup usaha masyarakat. Semata-mata hanya untuk mendorong pembenahan lingkungan, khususnya Sungai Alalak agar bersih dan mengurangi risiko banjir,” bebernya.
Menurut Bahrul, penanganan sungai telah diserahkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III sebagai instansi teknis berwenang. “Sudah kita serahkan ke BWS, bagaimana kajian dan langkahnya akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, penataan lingkungan tidak boleh mengorbankan ekonomi rakyat. “Ekonomi rakyat harus tetap berjalan tanpa mengorbankan mata pencaharian. Kita ingin sungai bersih, lingkungan terjaga dan masyarakat aman dari banjir,” paparnya.
Suara Pengusaha Galangan
Pemilik galangan kayu yang memasang spanduk, H Maulana (65) atau Haji Imau menyebut spanduk dipasang setelah mendengar keresahan warga dan pekerjanya. “Tepatnya malam Kamis (15/1) pekan lalu, saya pasang itu,” ujarnya.
Ia menyebut Bupati Batola sempat datang ke rumahnya. Namun belum menyentuh akar persoalan. “Datang silaturahmi saja,” katanya.
Imau juga mempertanyakan pernyataan bupati soal Sungai Alalak. “Kataku, Pak, kamu salah. Ini Sungai Barito, bukan di Sungai Alalak kerja kayu ini,” tuturnya.
Ia mengakui terjadi penyempitan Sungai Barito. Namun, menurutnya, hal itu tak bisa serta-merta dijadikan kambing hitam penyebab banjir. Ia mengusulkan penyelesaian duduk bersama lintas instansi. “Kalau mau bicara solutif saja, ayo duduk bersama DLH, BPN, Perindag dan BWS. Kita duduk,” sebutnya.
Sebagai warga asli Alalak, Imau menilai penyempitan sungai telah berlangsung sejak 1980-an tanpa pembinaan atau penertiban yang jelas. “Kapan penyuluhan? Pembinaan? Penyempitan ini karena terus dibiarkan,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah mengambil langkah tegas dan terukur agar polemik lintas daerah tidak terus berulang dan merugikan masyarakat kecil.
Polemik Galangan Kayu Alakak
Lokasi:
- Galangan kayu Kelurahan Alalak Tengah.
- Secara administratif wilayah Kota Banjarmasin.
- Berbatasan sungai dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola).
Spanduk Protes Warga:
- Bertuliskan: “Siapa Takut? Ditunggu Tindak Lanjut Pernyataan Bupati Batola”.
- Dipasang: Kamis, 15 Januari 2026.
- Bentuk kekecewaan dan keresahan warga.
- Intervensi lintas wilayah.
- Menolak penutupan galangan kayu.
- Menilai pernyataan mengancam mata pencaharian.
Klarifikasi Bupati Batola
- Tidak berniat menutup usaha warga.
- Tujuan:
- Penataan Sungai Alalak.
- Mengurangi risiko banjir Batola.
- Penanganan teknis diserahkan ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan
Editor: Eddy Hardiyanto
Editor : Arief