Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dana Desa di Tapin pada 2026 Turun Signifikan, Desa Diminta Perketat Anggaran

Rasidi Fadli • Rabu, 21 Januari 2026 | 09:53 WIB

BERI PENJELASAN: Kepala Dinas PMD Tapin, Rahmadi memberikan keterangan kepada wartawan.
BERI PENJELASAN: Kepala Dinas PMD Tapin, Rahmadi memberikan keterangan kepada wartawan.
RANTAU – Alokasi Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Tapin, pada 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Kondisi ini memaksa pemerintah desa mengencangkan ikat pinggang dan memfokuskan anggaran pada program-program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin, Rahmadi, mengungkapkan bahwa pada 2025 setiap desa di Tapin menerima dana desa dengan kisaran Rp500 juta hingga Rp1 miliar.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah pusat saat itu mencapai sekitar Rp93 miliar.

Namun, pada 2026, alokasi dana desa turun drastis. Setiap desa diperkirakan hanya menerima sekitar Rp200 juta hingga Rp300 juta. Secara keseluruhan, Tapin diperkirakan hanya memperoleh sekitar Rp30 miliar dana desa.

“Penurunannya sangat signifikan. Ini tentu berdampak langsung terhadap kemampuan desa dalam melaksanakan pembangunan,” ujar Rahmadi, Rabu (21/1/2026).

Rahmadi menjelaskan, penurunan tersebut terjadi karena lebih dari 60 persen dana desa tidak lagi disalurkan langsung ke pemerintah desa. Anggaran tersebut diintersep oleh pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KMP).

Ia menyebutkan, program KMP dilaksanakan oleh Agrinas dan dikoordinasikan melalui Komando Distrik Militer (Kodim) di masing-masing daerah.

Dengan keterbatasan anggaran tersebut, Rahmadi menegaskan pemerintah desa harus lebih selektif dan berhati-hati dalam menyusun program pembangunan.

“Desa harus benar-benar memilih kegiatan yang sangat prioritas. Penghematan tidak bisa dihindari,” katanya.

Selama ini, lanjut Rahmadi, dana desa banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan usaha tani dan fasilitas pendukung lainnya. Namun dengan anggaran yang jauh lebih kecil, pembangunan fisik berskala besar dipastikan sulit direalisasikan.

“Dampaknya tentu cukup besar, terutama untuk pembangunan fisik di desa,” ujarnya.

Menurut Rahmadi, dana desa pada 2026 diperkirakan hanya cukup untuk membiayai kebutuhan dasar dan program wajib. Di antaranya layanan posyandu serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Kegiatan pelayanan dasar dan bantuan sosial harus tetap berjalan. Itu yang menjadi fokus utama desa dalam kondisi anggaran seperti sekarang,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah desa mampu menyesuaikan diri dengan kondisi tersebut, sekaligus tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa yang semakin terbatas.

Editor : Sutrisno
#Tapin #Dana Desa #Rantau