PARINGIN - Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja dengan jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Balangan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan air bersih, Selasa (20/1/2025). Rapat ini digelar sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan kualitas air minum.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan tersebut turut dihadiri Direktur PDAM beserta jajaran komisaris. Selain itu, perwakilan pemerintah daerah dari Asisten II, Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, serta Badan Pengelolaan Keuangan Daerah juga ikut dilibatkan dalam pembahasan.
Ketua Komisi III DPRD Balangan menyampaikan bahwa rapat kerja ini menjadi forum untuk mengurai persoalan pelayanan air minum sekaligus mencari solusi konkret bersama. Salah satu fokus utama pembahasan adalah penyertaan modal daerah sebesar Rp20 miliar yang dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur PDAM.
Ia mengungkapkan, dalam rapat tersebut PDAM menyampaikan sejumlah kendala dalam merealisasikan anggaran, baik dari sisi regulasi maupun teknis di lapangan. Namun, DPRD dan pemerintah daerah sepakat mencari jalan tengah agar program peningkatan layanan tidak terus tertunda.
“Alhamdulillah banyak permasalahan yang disampaikan oleh pihak PDAM terkait kendala pelaksanaan realisasi anggaran Rp20 miliar tersebut, baik dari sisi regulasi maupun teknis. Dan alhamdulillah juga di rapat ini ada win-win solution ke depan untuk mempercepat realisasi anggaran tersebut guna meningkatkan pelayanan air minum di Kabupaten Balangan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Balangan meminta PDAM segera menyusun jadwal pelaksanaan program yang direncanakan mulai bulan depan. Langkah ini dinilai penting agar penyertaan modal daerah dapat segera berdampak langsung pada peningkatan pelayanan.
Pemerintah daerah juga menyatakan kesiapan melakukan penyesuaian regulasi guna mendukung kinerja PDAM. Salah satu opsi yang dibahas adalah rencana pencabutan Peraturan Bupati Nomor 63 Tahun 2019, agar PDAM memiliki ruang gerak lebih fleksibel dalam menjalankan program tanpa terhambat aturan yang kaku.
Melalui langkah tersebut, DPRD Balangan berharap pelayanan air bersih di daerah dapat semakin optimal, baik dari sisi distribusi maupun kualitas, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat ke depan.
Editor : Muhammad Rizky