BANJARBARU – Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Ahmad Yani KM 33, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru, Selasa (20/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas tunggal yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor. Kasi Humas Polres Banjarbaru Ipda Kardi Gunadi mengatakan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.55 Wita.
Korban diketahui bernama Wandri, pengendara sepeda motor Honda CBR 250, yang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
“Korban mengendarai sepeda motor Honda CBR 250 dari arah simpang empat Banjarbaru menuju lampu merah KM 33 arah Banjarmasin,” ujar Ipda Kardi, Selasa (20/1/2026).
Ia mengatakan, beberapa meter sebelum Jembatan Kembar Loktabat, korban diduga kehilangan kendali. Sepeda motor yang dikendarainya menabrak median jalan hingga korban terpental dan terjatuh ke aspal.
“Pada saat di TKP, korban hilang kendali, menabrak median jalan tengah dan terpental ke aspal, sehingga mengalami pendarahan di kepala dan meninggal dunia di TKP. Korban memakai helm dan mengalami laka tunggal,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas, korban mengalami luka pendarahan di kepala, serta luka lecet di bagian perut, kaki, dan tangan. Sementara, sepeda motor Honda CBR 250 warna hitam dengan nomor polisi DA 2372 OJ mengalami kerusakan dan lecet di sejumlah bagian.
Editor : M Oscar Fraby