BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) melaksanakan audiensi dengan Pemprov Kalsel dalam rangka koordinasi dan persiapan rencana peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI).
Audiensi tersebut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt ) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Muslim bersama jajaran. Serta, Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel, Yan Wely Wiguna, beserta jajaran. Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Meidy Firmansyah dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Anton Edward Wardhana, dan jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel.
Dalam audiensi ini dibahas dukungan Pemprov Kalsel terhadap pelaksanaan kegiatan peresmian Posbankum sebagai bentuk apresiasi atas capaian pembentukan 2.015 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan di Kalsel.
Baca Juga: Wajah Tetap Flawless, Ini Tips Gaya Makeup untuk Kulit Berminyak
Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem menyampaikan pembentukan Posbankum merupakan bagian dari program prioritas Kemenkum dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
“Kehadiran Posbankum di desa dan kelurahan merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat. Melalui audiensi ini, kami berharap dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan agar rencana peresmian oleh Menteri Hukum RI dapat berjalan optimal,” ujar Alex Cosmas Pinem.
Ia menambahkan sinergi antar instansi, termasuk dengan jajaran Imigrasi dan Pemerintah Daerah, menjadi kunci dalam memastikan pemanfaatan Posbankum berjalan maksimal aecara berkelanjutan sebagai garda terdepan akses keadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Dukung Industri Strategis Nasional, PLN Kalselteng Siap Suplai Listrik Andal Pabrik Prekursor Baterai
Melalui audiensi ini, Kanwil Kemenkum Kalsel bersama Pemprov Kalsel dan instansi terkait sepakat untuk terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam rangka meningkatkan akses keadilan dan pembudayaan hukum di Kalsel.