Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Puluhan Pilar Batas Kecamatan di Tabalong Rusak dan Hilang! Ini Penyebabnya

Ibnu Dwi Wahyudi • Senin, 19 Januari 2026 | 15:14 WIB
Kepala Bagian Tapem, Gusti Judid Ihsan Permana.
Kepala Bagian Tapem, Gusti Judid Ihsan Permana.

TANJUNG – Puluhan pilar batas kecamatan di Kabupaten Tabalong dilaporkan rusak bahkan hilang.

Kondisi tersebut membuat Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Tabalong harus melakukan rehabilitasi secara bertahap.

Kepala Bagian Tapem Tabalong, Gusti Judid Ihsan Permana mengatakan kerusakan pilar batas disebabkan faktor usia dan cuaca.

Sementara untuk pilar yang hilang, pihaknya belum mengetahui penyebab pastinya.

Ia mengungkapkan, pilar-pilar batas tersebut rata-rata sudah berusia sangat tua.

Bahkan mendekati 13 tahun, sehingga membutuhkan perhatian serius.

“Jumlahnya ada 50 pilar yang mau direhabilitasi,” katanya, Senin (19/1/2026).

Judid menjelaskan, program rehabilitasi pilar batas sudah dimulai sejak 2025, dan kembali dilanjutkan pada 2026 dengan jumlah perbaikan yang sama.

Menurutnya, keberadaan pilar batas wilayah memiliki fungsi penting untuk mencegah persoalan administratif hingga potensi konflik antarwilayah jika tidak segera ditangani.

“Menegaskan kembali batas wilayah desa dan kecamatan, sehingga tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan pemerintahan, pelayanan publik, maupun potensi sengketa antarwilayah,” tegasnya.

Selain itu, pilar batas juga menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan, pendataan aset daerah, hingga penyaluran anggaran yang berbasis wilayah administrasi yang sah.

Dalam pelaksanaannya, petugas rehabilitasi akan melakukan perbaikan fisik, pengecoran ulang, hingga pengecatan pada seluruh titik pilar batas yang telah ditetapkan.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Tabalong #pilar #batas