Banjarmasin misalnya, sepanjang 2025 tercatat ada 216 korban kekerasan, dengan mayoritas menimpa perempuan dewasa sebanyak 146 orang.
Sementara itu, anak perempuan menjadi korban dalam 82 kasus, serta anak laki-laki sebanyak 59 korban. Kondisi ini menunjukkan perlunya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan dan perlindungan korban.
Data menunjukkan, kekerasan yang terjadi didominasi kekerasan psikis sebanyak 101 kejadian. Disusul kekerasan fisik 64 kasus, serta kekerasan seksual 52 kasus.
Angka tersebut menggambarkan bahwa perempuan dan anak masih rentan menjadi korban kekerasan.
Menyikapi situasi itu, Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kalsel menegaskan komitmennya untuk hadir mendampingi para korban.
Ketua Fatayat NU Kalsel Hilyah Aulia, mengatakan bahwa pasca dibaiat oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Fatayat NU pada Jumat (17/1/2026), fokus utama organisasi diarahkan pada pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
“Program Fatayat NU Kalsel ke depan akan fokus pada pemberdayaan perempuan dan anak. Termasuk penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Hilyah, Senin (19/1/2026).
Ia menjelaskan, Fatayat NU Kalsel telah membentuk Lembaga Konsultasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LKP 3A) sebagai wadah pendampingan. Melalui lembaga ini, Fatayat NU siap mendampingi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan maupun persoalan hukum.
"Fatayat NU akan melakukan pendampingan kepada perempuan dan anak yang merasa terzalimi atau menghadapi kasus termasuk dalam proses advokasi hukum,” tegasnya.
Menurut anggota DPRD Kota Banjarmasin Fraksi PKB ini, Fatayat NU selama ini juga aktif berkoordinasi dengan lembaga pemerintah serta aparat penegak hukum di Kalsel. Sejumlah laporan kekerasan bahkan sudah ditangani melalui lembaga pemberdayaan perempuan dan anak Fatayat NU.
Pengaduan kasus, lanjutnya, masih dapat dilakukan melalui media sosial (Medsos) Fatayat NU. Ke depan, pihaknya berencana membuka kanal khusus dan hotline layanan perempuan dan anak, guna memudahkan akses pengaduan masyarakat.
“Ini sangat penting dan sangat urgent untuk daerah kita di Kalsel,” katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan pentingnya penguatan organisasi agar Fatayat NU semakin optimal menjalankan perannya di tengah masyarakat.
Menurutnya, perbaikan harus dilakukan dari sisi struktur organisasi, kaderisasi, hingga program kerja dan layanan.
“Fatayat NU ke depan harus lebih baik, baik dari sisi struktur organisasinya, kaderisasinya, program kerjanya, sampai penguatan layanannya,” ujarnya.
Ia menegaskan, Fatayat NU merupakan organisasi yang fokus pada isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Karena itu, seluruh pengurus dan kader di daerah diminta lebih peka terhadap persoalan yang terjadi.
“Fatayat NU harus hadir bersama pemerintah dalam upaya menyelesaikan masalah perempuan dan anak,” tegasnya.
Dengan tingginya angka kekerasan yang masih terjadi, Fatayat NU diharapkan menjadi salah satu garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum, perlindungan, serta penguatan bagi perempuan dan anak di Kalsel.
Editor : Sutrisno