Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Raperda Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki di Kecamatan Juai Dikawal DPRD Balangan

M Dirga • Jumat, 16 Januari 2026 | 15:20 WIB

PEMBAHASAN: Dialog DPRD Balangan terkait pembahasan Raperda penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki di Kecamatan Juai.
PEMBAHASAN: Dialog DPRD Balangan terkait pembahasan Raperda penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki di Kecamatan Juai.
PARINGIN - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki di Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, bukan pembahasan singkat. 

Regulasi tersebut telah melalui proses panjang selama beberapa tahun terakhir, dengan melibatkan dialog langsung bersama masyarakat dari kedua desa.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Balangan, Muhammad Rizkan, mengatakan legislatif sejak awal menempatkan aspirasi masyarakat sebagai landasan utama dalam pembahasan raperda tersebut. 

Sejumlah pertemuan dilakukan untuk memastikan kebijakan yang diambil tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kami sudah beberapa kali turun langsung dan membuka ruang diskusi dengan masyarakat. Alhamdulillah, prosesnya berjalan baik dan masyarakat mulai dapat diyakinkan terkait rencana penggabungan desa ini,” ujar Rizkan. 

Dalam proses pembahasan, DPRD bersama pemerintah daerah juga melakukan penyesuaian redaksional pada naskah raperda. Istilah penghapusan desa yang sempat muncul pada draf awal dinilai berpotensi menimbulkan salah tafsir di tengah masyarakat, sehingga kemudian diubah menjadi penggabungan desa.

“Dari yang awalnya disebut penghapusan, sekarang menjadi penggabungan desa. Ini agar lebih tepat secara substansi dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” kata Rizkan.

Penggabungan kedua desa tersebut diusulkan karena kondisi faktual Desa Wonorejo yang secara administratif masih tercatat sebagai desa, namun dalam beberapa tahun terakhir sudah tidak berfungsi optimal. 

Minimnya aktivitas pemerintahan desa, bahkan ketiadaan penduduk, dinilai berdampak pada efektivitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan.

Kondisi tersebut menjadi pertimbangan pemerintah daerah dan DPRD Balangan untuk menggabungkan Desa Wonorejo ke Desa Sumber Rejeki. Langkah ini dipandang sebagai solusi agar pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan efektif, sekaligus menata administrasi wilayah sesuai kondisi di lapangan.

Rizkan menyebut, raperda penggabungan desa ini telah dibahas kurang lebih selama lima tahun. Selama itu pula dilakukan berbagai kajian, pembahasan lintas sektor, serta dialog dengan masyarakat untuk menyempurnakan regulasi.

“Prosesnya memang panjang. Kami ingin kebijakan ini benar-benar matang dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Saat ini, DPRD Balangan terus mengawal pembahasan raperda tersebut bersama pemerintah daerah. Proses penggabungan Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki diharapkan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap mengedepankan aspirasi masyarakat.

“Kami ingin penggabungan ini memberi kepastian hukum sekaligus manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik ke depan,” tutup Rizkan.

 

 

Editor : Sutrisno
#DPRD Balangan #Balangan #juai