PELAIHARI – Satpol PP dan Damkar Tanah Laut (Tala) membuka rekrutmen Petugas Outsourcing Pemadam Kebakaran atau Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk tahun anggaran 2026.
Pendaftaran dibuka mulai 12 hingga 22 Januari 2026, dan dilakukan secara langsung di Kantor Satpol PP dan Damkar Tala, Jalan A Syairani, Kompleks Perkantoran Pelaihari, pada jam kerja.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Danoe Sulaiman mengatakan jumlah formasi yang tersedia hanya 17 orang.
Keterbatasan kuota tersebut membuat proses seleksi dipastikan berlangsung ketat.
“Saat ini dibuka 17 formasi,” ujar Danoe, Kamis (15/1/2026).
Salah satu persyaratan utama yang wajib dipenuhi pelamar adalah memiliki SIM A yang masih aktif.
Menurut Danoe, kemampuan mengemudikan kendaraan dinas menjadi kebutuhan penting dalam tugas pemadaman dan penyelamatan.
“Kemampuan mengemudi sangat diperlukan untuk mendukung tugas di lapangan,” katanya.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi akan menerima gaji sebesar Rp2,2 juta per bulan.
Danoe menegaskan, seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apa pun.
Adapun penempatan personel tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi akan disebar ke pos-pos sektor pemadam kebakaran di seluruh wilayah Kabupaten Tanah Laut guna memperkuat respons cepat penanganan kebakaran.
“Penugasan akan dilakukan di pos sektor Damkar di wilayah Tala,” jelasnya.
Bagi pelamar yang belum memiliki pengalaman di bidang pemadam kebakaran, tetap memiliki peluang yang sama.
Satpol PP dan Damkar Tala akan memberikan pelatihan dasar, termasuk pengenalan peralatan, sebelum personel diterjunkan ke lapangan.
“Nantinya personel baru akan dibekali pengetahuan pemadam kebakaran dan penyelamatan, termasuk pengenalan peralatan yang tersedia,” pungkas Danoe.
Berkas lamaran wajib diserahkan langsung ke Kantor Satpol PP dan Damkar Tala sesuai jam kerja.
Pada saat pendaftaran, pelamar juga akan menjalani pengukuran tinggi badan.
Map lamaran ditentukan berdasarkan jenis kelamin, yakni warna biru untuk pelamar laki-laki dan merah untuk pelamar perempuan.
Editor : Eddy Hardiyanto