Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ranperda Kesehatan Dibedah, DPRD HSS Dorong Layanan Lebih Merata

M Padil Ihsan • Rabu, 14 Januari 2026 | 19:45 WIB

 

Komisi I DPRD HSS bersama eksekutif membahas Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan.(Foto: DPRD HSS)
Komisi I DPRD HSS bersama eksekutif membahas Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan.(Foto: DPRD HSS)

KANDANGAN – Komisi I DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan rapat kerja bersama jajaran eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Rabu (14/01/2026).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi, serta dihadiri oleh anggota Komisi I DPRD HSS dan perwakilan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten HSS.

Pembahasan Ranperda ini dilakukan sebagai upaya penyempurnaan regulasi daerah di bidang kesehatan, agar pelaksanaan pelayanan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dapat berjalan optimal, sesuai kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wakil Ketua Komisi I DPRD HSS, Rahmad Iriadi, menegaskan pentingnya regulasi ini sebagai dasar peningkatan kualitas layanan kesehatan daerah.

“Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan ini kami bahas secara mendalam agar nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi pedoman yang jelas bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata,” ujar Rahmad.

Dalam rapat tersebut, Komisi I DPRD HSS bersama pihak eksekutif mencermati berbagai substansi Ranperda, mulai dari aspek pelayanan kesehatan, kewenangan pemerintah daerah, hingga strategi peningkatan mutu dan pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui pembahasan ini, Komisi I DPRD HSS berharap Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkelanjutan, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Editor : Arief
#Raperda #DPRD HSS