Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Musim Efisiensi, DPRD HSS Godok Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

M Padil Ihsan • Rabu, 14 Januari 2026 | 15:24 WIB
Yuniati Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS.
Yuniati Ketua Komisi III DPRD Kabupaten HSS.

 


KANDANGAN - Komisi III DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Tahap I bersama pihak eksekutif dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Rabu (14/1/2026).

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih efisien, terukur, dan memiliki dasar hukum yang jelas.

Ketua Komisi III DPRD HSS, Yuniati, menjelaskan bahwa penyusunan ranperda tersebut sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini tengah diterapkan.

“Sesuai dengan kebijakan efisiensi yang saat ini diterapkan, melalui Ranperda ini kami berharap pengelolaan barang milik daerah dapat dilakukan secara lebih efisien dan terukur dari sisi perencanaan, dan pendanaan, sehingga nantinya Perda ini memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Yuniati.

Lebih lanjut, Yuniati menyampaikan harapan DPRD agar pengelolaan aset daerah ke depan dapat lebih optimal, khususnya dengan memanfaatkan kembali aset-aset yang masih layak digunakan.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menekan pengeluaran daerah dan menghindari pembelian barang baru yang sebenarnya tidak diperlukan.

“Kami berharap aset-aset daerah yang masih layak dan bisa digunakan kembali dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga tidak perlu melakukan pembelian baru dan anggaran bisa lebih efisien,” tambahnya.

Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, sekaligus mendorong pengelolaan aset yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Editor : Muhammad Rizky
#dprd #pengelolaan barang milik daerah #Komisi III DPRD #rapat #ranperda #efisiensi anggaran #Kabupaten Hulu Sungai Selatan #aset daerah #DPRD HSS