KANDANGAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi memulai langkah pembenahan internal dengan menggodok perubahan Peraturan Tata Tertib (Tatib) DPRD untuk Tahun 2026.
Pembahasan tersebut dimulai melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (14/1/2026), sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan anggota sekaligus memperkuat kinerja dan profesionalisme lembaga legislatif.
Fokus utama dari evaluasi Tatib ini adalah penguatan penegakan aturan internal DPRD. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh anggota dewan bekerja secara optimal, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua DPRD HSS, Akhmad Fahmi, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini masih merupakan tahap awal dari rangkaian panjang pembahasan revisi Tatib.
Menurutnya, proses evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh sebelum nantinya dibahas lebih lanjut di tingkat komisi.
“Ini masih tahap awal. Kita memiliki agenda panjang untuk membenahi banyak hal. Karena aturan ini dibuat oleh kita dan untuk kita sendiri, saya berharap seluruh anggota DPRD dapat terlibat aktif dalam memberikan masukan,” ujar Fahmi.
Ia juga menekankan pentingnya ketegasan dalam pelaksanaan rapat paripurna, termasuk pada mekanisme penyampaian rancangan peraturan daerah (perda) tahap kedua.
Fahmi berharap seluruh agenda dewan dapat berjalan selaras dengan undangan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi, menyampaikan pandangan yang lebih tegas terkait kondisi kedisiplinan internal.
Ia mengakui bahwa tingkat kepatuhan anggota dewan terhadap tata tertib mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir.
“Harus kita akui bersama, kedisiplinan mulai mengendur. Padahal marwah lembaga ini sangat ditentukan oleh sikap dan komitmen anggotanya. Tanpa penerapan yang nyata, sebaik apa pun aturan yang dibuat akan menjadi sia-sia,” tegas Kusasi.
Ia menambahkan, perkembangan waktu dan dinamika kelembagaan menyebabkan sejumlah pasal dalam Tatib lama tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.
Oleh karena itu, evaluasi tatib juga menjadi momentum untuk memilah aturan yang masih dibutuhkan dan menyesuaikannya dengan kebutuhan terkini.
“Kita perlu menyesuaikan diri dengan situasi sekarang. Selain menghapus aturan yang sudah tidak relevan, kami juga terbuka untuk mengadopsi praktik-praktik baik dari DPRD daerah lain demi kemajuan lembaga legislatif di HSS,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Rizky