Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pascabanjir di Balangan, 48 Rumah Rusak Berat Ditarget Rampung Diperbaiki Sebulan

M Dirga • Selasa, 13 Januari 2026 | 12:39 WIB

MENINJAU: Bupati Balangan, H Abdul Hadi meninjau rumah warga yang rusak akibat banjir beberapa waktu lalu. (M Dirga/Radar Banjarmasin)
MENINJAU: Bupati Balangan, H Abdul Hadi meninjau rumah warga yang rusak akibat banjir beberapa waktu lalu. (M Dirga/Radar Banjarmasin)
PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan mulai menjalankan perbaikan rumah warga yang rusak akibat banjir dalam masa transisi darurat pemulihan. 

Penanganan difokuskan pada rumah dengan kategori rusak berat agar warga dapat segera kembali menempati hunian yang aman dan layak.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H Rahmi, mengatakan perbaikan rumah menjadi salah satu agenda prioritas selama masa transisi pemulihan yang berlangsung hingga 4 Februari mendatang.

“Kami menargetkan 48 rumah rusak berat bisa tertangani dalam kurun waktu satu bulan. Per kemarin, Senin (12/1/2026), sudah ada sekitar tiga sampai empat rumah yang progres perbaikannya mencapai 30 hingga 70 persen,” ujar Rahmi, Selasa (13/1/2026).

Proses perbaikan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kondisi bangunan di lapangan. Dalam pelaksanaannya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Balangan yang menangani pendataan teknis hingga pelaksanaan perbaikan fisik rumah warga.

Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPRPerkim Balangan, Rudi Haryadie, mengatakan pendataan kondisi rumah warga telah dituntaskan sejak masa tanggap darurat dengan menurunkan tim fasilitator lapangan.

“Pendataan kami lakukan langsung ke lapangan, tidak hanya menentukan kategori kerusakan, tetapi juga melihat kondisi dan jenis bangunan sebagai dasar penentuan skema perbaikan,” ujarnya.

Rudi menambahkan, pendataan dilakukan bersamaan dengan penanganan. Rumah yang telah diverifikasi dan memungkinkan untuk segera ditangani langsung, dilakukan perbaikan tanpa menunggu seluruh proses administrasi selesai.

“Pendataan dan perbaikan kami jalankan bersamaan. Jadi begitu rumah terdata dan memungkinkan ditangani, perbaikannya langsung dikerjakan,” katanya.

Terkait anggaran, Rudi menegaskan besaran biaya perbaikan tidak disamaratakan. Penentuan anggaran disesuaikan dengan tingkat serta jenis kerusakan bangunan agar penanganan lebih tepat sasaran.

“Besaran anggaran tidak hanya ditentukan oleh kategori rusak ringan, sedang, atau berat, tetapi juga oleh kondisi riil bangunan di lapangan,” ujarnya.

Melalui skema tersebut, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap perbaikan rumah warga terdampak banjir dapat diselesaikan secara bertahap selama masa transisi pemulihan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman. 

Editor : Sutrisno
#Banjir #Balangan