BATULICIN - Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu akan mendirikan pos pengawas di Desa Sarigadung untuk menertibkan warung kopi yang diduga menjalankan prostitusi terselubung.
Pos ini dibangun bersamaan dengan pembongkaran warung ilegal dan melibatkan TNI agar penertiban berjalan efektif. Pendirian pos rencananya dimulai pada Rabu (14/1).
Pos pengawas tersebut tidak hanya mengawasi proses pembongkaran, tetapi juga berfungsi mencegah warung yang sudah dibongkar kembali beroperasi secara ilegal.
Kasatpol PP dan Damkar Tanah Bumbu, Syaikul Ansari, mengatakan pihaknya berharap para pemilik warung membubarkan usahanya secara mandiri sebelum tindakan lebih lanjut dilakukan.
“Kami berharap mereka membubarkan sendiri,” ujar Syaikul.
Sebanyak 35 warung telah masuk daftar penertiban. Para pemilik sebelumnya telah diberi waktu tujuh hari untuk mengosongkan bangunan-bangunan di sana.
Jika batas waktu berakhir namun warung masih beroperasi, pembongkaran paksa akan dilakukan.
Pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik ke warung saat pembongkaran berlangsung.
“Khusus warung-warung yang dianggap meresahkan masyarakat saja,” ujarnya.
Sebagai informasi, penertiban warung kopi ini bermula dari protes warga kepada DPRD Tanah Bumbu pada Oktober 2025.
Keluhan muncul karena pekerja perempuan di sana kerap tampil dengan pakaian terbuka yang dianggap tidak pantas.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan norma masyarakat setempat, sehingga warga berharap aktivitas tersebut segera dihentikan.
Sebagai bentuk keberatan, warga juga mengumpulkan tanda tangan untuk disampaikan kepada pemerintah daerah dan DPRD. Belakangan diketahui, warung kopi yang dimaksud diduga menjalankan praktik prostitusi terselubung.
Editor : Arif Subekti