RANTAU – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tapin mencatat sepanjang tahun 2025 terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 1.282 pekerja. Jumlah PHK terbanyak terjadi pada Januari 2025 dengan total 281 pekerja.
Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat-Syarat Kerja dan Jamsostek, Disnaker Tapin Pariyanto, mengungkapkan bahwa alasan terjadinya PHK cukup beragam. Namun, mayoritas PHK pada tahun lalu disebabkan perusahaan yang menutup operasional usahanya.
“Alasan PHK beragam, tapi kebanyakan pada tahun kemarin karena perusahaan tutup operasional,” ujar Parianto, Selasa (13/1/2026).
Ia menjelaskan, sektor pertambangan masih menjadi penyumbang PHK terbanyak di Kabupaten Tapin. Selain itu, terdapat pula PHK dari sektor perkebunan kelapa sawit, meski jumlahnya tidak signifikan.
“Dominasi memang dari pertambangan, ada juga kebun sawit, tapi tidak banyak,” katanya.
Meski demikian, Pariyanto menyebutkan sebagian pekerja yang terdampak PHK kini sudah kembali mendapatkan pekerjaan di perusahaan lain.
Terkait perselisihan hubungan industrial, Parianto memastikan jumlah kasus yang bermasalah relatif sedikit. Sebagian besar permasalahan dapat diselesaikan di tingkat Disnaker Tapin.
“Sedikit sekali yang bermasalah. Disebabkan oleh pelanggaran tata tertib perusahaan," akunya.
Disnaker Tapin juga mengimbau para pekerja yang terkena PHK dan memenuhi persyaratan untuk segera mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
“Untuk pekerja yang terkena PHK dan memenuhi syarat klaim JKP, silakan datang ke kantor Disnaker Tapin, akan kami bantu proses klaimnya. Batas waktunya maksimal enam bulan sejak tanggal PHK,” tegas Parianto.
Pariyanto berharap pada tahun 2026 tidak ada lagi perusahaan yang menutup operasional sehingga memicu tingginya angka PHK di Tapin. Ia juga mengingatkan seluruh perusahaan agar tertib melaporkan setiap kejadian PHK kepada Disnaker Tapin.
“Harapan kami, tahun 2026 tidak ada lagi penutupan perusahaan yang menyebabkan PHK massal. Kami juga meminta perusahaan agar melaporkan PHK pekerja ke Disnaker Tapin,” pungkasnya.
Editor : Arif Subekti