Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkab HSS Luncurkan Perjaka HSS Semangat, Lindungi Pekerja Rentan dan Perangkat Desa

M Padil Ihsan • Senin, 12 Januari 2026 | 18:37 WIB

SIMBOLIS: Bupati HSS menyerahkan secara simbolis manfaat program PERJAKA HSS SEMANGAT kepada salah satu perwakilan peserta. (Foto: Prokopim HSS)
SIMBOLIS: Bupati HSS menyerahkan secara simbolis manfaat program PERJAKA HSS SEMANGAT kepada salah satu perwakilan peserta. (Foto: Prokopim HSS)

KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi meluncurkan program jaminan sosial Perjaka HSS Semangat (Perlindungan Tenaga Kerja HSS yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis) sebagai langkah nyata melindungi pekerja rentan dan perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten HSS.

Peluncuran program ini dilakukan langsung oleh Bupati H Syafrudin Noor di Pendopo Bupati, Senin (12/01/2025).

Program Perjaka HSS Semangat hadir sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan terhadap risiko kerja dan kematian yang kerap dihadapi kelompok pekerja rentan, termasuk perangkat desa.

Program ini didukung oleh Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2025 serta kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga pelaksanaannya memiliki payung hukum yang kuat dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Syafrudin menegaskan pentingnya keberadaan program ini bagi kesejahteraan masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk memastikan setiap warga yang bekerja memiliki perlindungan dari risiko sosial dan ekonomi. Perjaka HSS Semangat adalah wujud nyata keberpihakan kami kepada masyarakat bawah,” ujar Syafrudin.

Acara peluncuran juga diisi dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab HSS dan BPJS Ketenagakerjaan, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Ady Hendratta.

Nota kesepakatan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memberikan perlindungan sosial yang tepat sasaran dan transparan bagi seluruh pekerja rentan.

Sebagai simbol implementasi program di lapangan, Syafrudin menyerahkan secara simbolis berbagai manfaat kepada penerima program, antara lain Kartu Kepesertaan Jamsostek, yang diberikan kepada 9 perwakilan peserta baru.

Kemudian, Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), diserahkan kepada 13 ahli waris atau pekerja rentan serta perangkat desa yang mengalami risiko.

Dengan adanya program ini, pekerja rentan di Kabupaten HSS dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan tenang, tanpa perlu khawatir akan dampak ekonomi jika terjadi kecelakaan kerja atau musibah.

Perjaka HSS Semangat juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintah daerah hadir secara langsung dan berkelanjutan dalam melindungi warganya, terutama kelompok yang selama ini minim perlindungan.

Selain itu, peluncuran program ini diharapkan mendorong kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial dan meningkatkan partisipasi warga dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan demikian, program ini tidak hanya memberikan manfaat finansial, tetapi juga membangun budaya keamanan kerja yang lebih baik bagi seluruh masyarakat HSS.

Setiap pekerja, termasuk perangkat desa, berhak memperoleh perlindungan dan rasa aman dalam menjalankan tugasnya.

“Program ini mempertegas posisi Pemkab HSS dalam menghadirkan kebijakan yang adil, inklusif, dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Tia Lalita

Editor : Arief
#Pemkab HSS