BATULICIN – Puluhan kios berbahan kayu telah berdiri di Jalan Anang Panangahan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Kios-kios tersebut disiapkan sebagai lokasi relokasi pedagang Pasar Raya Bumi Pangeran.
Berdasarkan pantauan di lapangan, deretan kios kayu itu dibangun di lahan terbuka tak jauh dari pasar lama. Sejumlah kios tampak telah selesai dikerjakan, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyempurnaan.
Relokasi ini dilakukan seiring kondisi Pasar Raya Bumi Pangeran yang kian memprihatinkan. Kerusakan terlihat di sejumlah bagian bangunan, mulai dari lantai keramik yang pecah hingga plafon bocor.
Pasar tersebut kerap disebut memiliki tiga lantai. Namun, area paling bawah sejatinya dirancang sebagai lahan parkir dan kemudian diubah jadi lapak pedagang. Di area ini, pedagang menjual komoditas pangan segar seperti sayur-mayur, ikan, dan daging.
Lantai dua dimanfaatkan untuk penjualan pakaian, meski banyak kios terlihat tutup. Sementara lantai paling atas tidak lagi difungsikan karena kondisi bangunan yang rusak dan bocor.
Area tersebut juga kerap disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab sebagai tempat berkumpul untuk aktivitas mabuk-mabukan hingga penyalahgunaan lem.
Salah seorang pedagang, Abdul Haris, 62 tahun, mengatakan para pedagang rencananya akan dipindahkan ke lokasi baru setelah Idulfitri 2026. Menurutnya, pembagian kios di lokasi baru tersebut akan dilakukan melalui mekanisme undian.
“Kalau saya mau secepatnya. Tapi karena pedagang lain maunya setelah Idulfitri, saya ikut saja,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu, Eryanto Rais, mengatakan relokasi pedagang Pasar Pagatan akan dilakukan setelah seluruh sarana dan prasarana pasar dinyatakan siap.
Fasilitas yang disiapkan meliputi toilet, jaringan listrik, pengerasan gang, serta penerangan.
“Estimasi relokasi pedagang dilakukan pada awal tahun 2026,” ujarnya. Namun, ia tidak merinci waktu pasti pelaksanaan relokasi tersebut.
Sebelumnya, Pasar Raya Bumi Pangeran direlokasi karena bangunannya dinilai tidak lagi layak digunakan dan membahayakan keselamatan pedagang maupun pembeli.
Berdasarkan hasil kajian konsultan pada 2024, struktur bangunan pasar mengalami kerusakan serius dan berpotensi ambruk sewaktu-waktu. Karena itu, relokasi dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjamin keselamatan seluruh aktivitas di pasar.
Editor : Arif Subekti