Pemicunya, perselisihan warga dengan sebagian warga Desa Muning Baru, Kecamatan Daha Selatan, gara-gara operasional angkutan umum.
Polisi dan pemerintah desa langsung turun tangan. Mereka menggelar mediasi di Kantor Desa Bangkau sekitar pukul 16.00 WITA untuk meredam konflik.
Baca Juga: Kendalikan Banjir, BNPB Jalankan Operasi Modifikasi Cuaca di Kalsel 5 Hari
Pertemuan dipimpin Kapolsek Kandangan AKP I Putu Suardika. Hadir mendampingi, personel Polsek Kandangan, Pamapta Polres HSS, Sat Intelkam, Sat Reskrim, dan perwakilan Dit Polairud Polda Kalsel.
Kepala Desa Bangkau Syamsudin menyambut kedatangan aparat. Dia didampingi perangkat desa dan warga yang ingin menyuarkan aspirasi soal kondisi di lapangan.
Dalam musyawarah, warga Desa Bangkau menyampaikan sejumlah keluhan. Mereka menilai ada intimidasi dari oknum pengemudi angkutan berbayar terhadap layanan angkutan gratis yang disediakan Pemkab HSS sejak 3 Januari lalu.
Tarif angkutan berbayar juga dinilai memberatkan. Rp10.000 sekali jalan atau Rp20.000 pulang pergi dianggap terlalu mahal. Terlebih, sebagian armada dioperasikan warga Desa Muning Baru.
Warga juga meminta penertiban aktivitas di bahu jalan yang kerap menghambat arus lalu lintas. Mereka mengharapkan pengemudi lebih mengutamakan keselamatan dengan tidak ngebut.
AKP I Putu Suardika menjelaskan, keterbatasan armada jadi akar masalah. Pemkab HSS baru menyediakan dua unit angkutan gratis untuk membantu warga menyeberangi jalan terendam, baik dari Kandangan ke Nagara maupun sebaliknya.
Baca Juga: Satpol PP Banjarbaru Segera Tertibkan 26 Warung Remang-Remang di Jalan Trikora
Minimnya jumlah unit memicu antrean panjang. Situasi ini berpotensi menimbulkan gesekan dengan penyedia jasa angkutan berbayar.
Polisi sudah berkoordinasi dengan Camat Kandangan. Mereka mengusulkan penambahan armada kepada Pemkab HSS untuk mencegah konflik meluas.
"Kami minta warga Desa Bangkau tetap tenang, menahan emosi, dan menyampaikan setiap keluhan lewat Kepala Desa agar ditindaklanjuti dalam forum resmi Forkopimcam," ujar AKP I Putu Suardika.
Baca Juga: Kejagung Bantah Lakukan Penggeledahan di Kantor Kemenhut, Hanya Pencocokan Data
Dia memastikan polisi akan terus melakukan langkah preemtif berupa imbauan dan pengaturan di lapangan. Fokusnya, keselamatan lalu lintas dan penggunaan jalan agar ketertiban umum tetap terjaga. (*)
Editor : M. Ramli Arisno