Kehadiran layanan ini diharapkan memudahkan warga yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Banjarmasin untuk mengurus dokumen perjalanan ke luar negeri.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sekaligus Kepala MPP Tala, Budi Adrian Susanto, mengatakan saat ini MPP Tala telah menaungi 24 gerai pelayanan dari instansi teknis maupun vertikal, dengan total 140 jenis layanan publik yang dapat diakses masyarakat dalam satu lokasi.
“Dalam waktu dekat, Direktorat Jenderal Imigrasi akan hadir di MPP Tala untuk membuka layanan penerbitan paspor. Rencananya mulai beroperasi awal Februari 2026,” ujarnya, Jumat (9/1/2026).
Meski demikian, layanan paspor di MPP Tala bersifat terbatas. Imigrasi dijadwalkan membuka layanan satu kali dalam sebulan dengan kuota maksimal 80 pemohon setiap kali pelayanan.
“Ini merupakan langkah awal untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat Tala. Kami berharap kedepan frekuensi dan kuotanya bisa ditambah,” harapnya.
Keberadaan MPP Tala ini sendiri telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Seperti Rizky, warga Kecamatan Takisung, dia mengaku berbagai urusan administrasi kini menjadi lebih mudah, cepat, dan tidak lagi berbelit-belit.
“Pengurusan dokumen sekarang jauh lebih praktis. Tergantung antrian, tapi rata-rata hanya lima sampai sepuluh menit sudah selesai, asalkan persyaratannya lengkap,” ungkapnya.
Di MPP Pelaihari, masyarakat dapat mengakses beragam layanan publik dalam satu atap, mulai dari pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan SIM, layanan BPJS, administrasi kependudukan, hingga urusan pencatatan pernikahan.
Menariknya, MPP Tala juga telah menyiapkan ruangan khusus untuk pelaksanaan akad nikah. Fasilitas ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang terpadu, nyaman, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Editor : Sutrisno