Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dana Desa di Tabalong Berkurang, Untung Ada Alokasi Dana Desa

Ibnu Dwi Wahyudi • Rabu, 7 Januari 2026 | 14:53 WIB
Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari  (Foto : Ibnu Dwi Wahyudi/Radar Banjarmasin)
Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari (Foto : Ibnu Dwi Wahyudi/Radar Banjarmasin)

TANJUNG - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tabalong mencatat Dana Desa tahun 2026 ini berkurang.

Tahun 2025 lalu sebesar Rp120 miliar, namun tahun ini hanya Rp85 miliar.

Hal itu dikatakan Kepala BPKAD Tabalong, Husin Ansari ketika diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (7/1/2026). "Dana Desa kita (Tabalong) berkurang untuk 121 desa," katanya.

Ia menjelaskan, Dana Desa merupakan dana pemerintah pusat yang dikucurkan ke desa melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung.

Meski begitu, kas pemerintah desa masih ada pemasukan lain karena adanya kucuran dari Pemkab Tabalong berupa Alokasi Dana Desa (ADD).

Tahun 2026 ini ADD sebesar Rp203 miliar. Dana tersebut diberikan berdasarkan bantuan keuangan dari sepuluh persen dana perimbangan pemerintah pusat ke daerah yang diterima Pemkab Tabalong.

Selain itu, Husin Ansari memberitahukan, ada tambahan dana lagi dari bagi hasil perhitungan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya.

Mekanisme pencairan semua dana kas desa ini diberlakukan secara dua tahap. Khusus ADD direalisasikan BPKAD usai mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tabalong.

"Setelah semua laporan pertanggungjawaban dikumpulkan ke DPMD, baru disampaikan ke BPKAD untuk salurkan," terangnya. 

Editor : Arif Subekti
#Tabalong #Dana Desa #keuangan #BPKAD