Tanggul tersebut dilaporkan jebol akibat banjir dan sudah sekitar satu tahun belum tertangani secara permanen.
Salah seorang warga, Fahrudin, mengatakan jebolnya tanggul berdampak cukup besar bagi lingkungan sekitar.
Selain menyebabkan banjir, kerusakan tanggul juga mengganggu akses jalan yang menghubungkan wilayah Cempaka.
“Jebolnya sudah setahun yang lalu akibat banjir. Kami sudah berupaya memperbaiki dengan swadaya masyarakat, termasuk bekerja sama dengan perusahaan terdekat. Sudah dua kali dilakukan, tapi gagal karena debit air cukup besar,” ujarnya, Rabu (7/1/2026).
Menurut Fahrudin, kondisi tersebut membuat warga berharap adanya bantuan langsung dari pemerintah daerah.
Pasalnya, selain tanggul, jalan yang berada di atas tanggul juga mengalami kerusakan dan termasuk akses masyarakat.
“Harapan kami, pemerintah daerah bisa membantu memperbaiki tanggul ini. Dampaknya bukan hanya ke wilayah kami, tapi juga ke daerah Cempaka. Jalan ini tembus ke Raya Belanti dan sangat penting bagi aktivitas warga,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tapin, Yustan Azidin, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan warga dengan melakukan perencanaan terlebih dahulu.
“Kita tindak lanjuti dengan perencanaan dulu. Kita lihat seperti apa kondisi tanggulnya, termasuk memperhitungkan debit air yang ada,” ujarnya.
Yustan menjelaskan, sungai di kawasan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Namun, jalan yang berada di atas tanggul masuk dalam kewenangan pemerintah kabupaten.
“Untuk sungainya memang kewenangan provinsi, tapi jalan di atas tanggul itu kewenangan kita. Untuk tahun ini akan kita usahakan, yang jelas masuk dalam perencanaan terlebih dahulu dan penganggaran akan melihat dulu,” pungkasnya.
Editor : Sutrisno