Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan serta pengamanan dokumen negara.
Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.1.2/2024/Dukcapil tentang Penyimpanan Blanko KTP-el dan Pemusnahan KTP-el Invalid, serta mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2019 tentang Pendokumentasian Administrasi Kependudukan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten HSU, Tony Fitriady, menjelaskan bahwa ratusan keping KTP-el yang dimusnahkan berasal dari blanko yang tidak dapat digunakan akibat berbagai kendala teknis dalam proses pelayanan.
“KTP-el yang dimusnahkan meliputi blanko yang mengalami gagal encode, rusak secara fisik, gagal cetak, serta adanya perubahan elemen data penduduk sehingga kartu tersebut dinyatakan tidak valid,” ujarnya pada media.
Ia menegaskan, pemusnahan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku guna mencegah potensi penyalahgunaan dokumen kependudukan.
Proses pemusnahan juga dilaksanakan secara terbuka di halaman Kantor Disdukcapil HSU dan disaksikan oleh pejabat terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik.
Selain itu, Tony mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga dan merawat setiap dokumen kependudukan yang dimiliki, seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan dokumen pencatatan sipil lainnya.
“Dokumen kependudukan merupakan identitas resmi warga negara yang sangat penting. Masyarakat kami imbau untuk menyimpan dokumen tersebut dengan baik, tidak melipat, merusak, atau meminjamkan kepada pihak lain yang tidak berkepentingan,” katanya.
Ia juga mengingatkan warga agar segera melaporkan dan mengurus penggantian apabila dokumen kependudukan mengalami kerusakan atau perubahan data, sehingga data kependudukan tetap akurat dan mutakhir.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Disdukcapil HSU berharap pelayanan administrasi kependudukan semakin tertib, aman, dan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap hak identitas setiap warga.
Editor : Sutrisno